Apes..! Seorang Pria Di Langsa Kalah Main Slot Malah Diciduk Polisi

Zul

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:48 WIB

20403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga terlibat perjudian online diamankan Saat Reskrim Polres Langsa (foto:humas polres)

TIMELINES INEWS – LANGSA

Kota Langsa – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis slot yang beroperasi di sebuah warung kopi di Gampong (Desa) Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat. Operasi ini dilakukan pada Jum’at (21/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi 1 unit handphone merk Infinix berwarna biru muda, User ID “Fazal123890” dengan saldo akun sebesar Rp 4.950 di salah satu situs oline, Top-up awal sebesar Rp 20.000, keuntungan nihil, dengan sisa saldo Rp 4.950.

Baca Juga :  PWI Kalimantan Barat dan PTPN IV Regional V Bersinergi Majukan Daerah

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, SH, M.Si, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana Perjudian (Maisir) jenis slot online, sesuai dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Kami telah melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku berinisial A.M. (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Harapan, Desa Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat. Penangkapan ini tercatat dalam Laporan Polisi: LP/08/VI/2024/SAT RESKRIM/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tertanggal 21 Juni 2024,” jelas Iptu Rahmad.

Menurut Iptu Rahmad, sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Tipidter mendatangi lokasi yang diduga kuat sebagai tempat pelaku melakukan perjudian slot online. Setibanya di lokasi, petugas segera menangkap A.M. beserta barang bukti yang telah disebutkan sebelumnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh beserta Ketua Bhayangkari Sambut Kedatangan Pangdam IM Baru

“Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Langsa untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tambah Iptu Rahmad.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!