Dua Pemuda di Kota Langsa Diciduk Polisi Saat Main Judi Online

Zul

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:43 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda diamankan Unit Satrekrim Polres Langsa tengah asyik main judi online (foto:humas polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Unit Opsnal Resmob Satreskrim Polres Langsa menangkap dua pemuda yang tengah asyik bermain judi online di depan bengkel Simpang Empat Kedai Rambe, Gampong (Desa) Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baroh, Jum’at (21/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan R (24), seorang sopir yang berdomisili di Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro dan J (40), seorang wiraswasta asal Gampong Suka Rakyat, Kecamatan Langsa Lama.

Barang Bukti yang berhasil di amankan 2 unit handphone merk VIVO, 2 akun judi online dengan ID: W**OS, dan terdapat saldo dalam akun sebesar Rp 77.000,-.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, Minggu (23/6) mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Kami mendapat informasi bahwa ada pemuda yang sering bermain judi online di depan bengkel.

Tim segera bergerak ke lokasi dan menemukan kedua tersangka tengah bermain judi online menggunakan handphone”, ujar Iptu Rahmad.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Polres Langsa untuk proses lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Iptu Rahmad.

Penangkapan ini disambut baik oleh warga sekitar yang sudah lama resah dengan aktivitas perjudian di daerah mereka. “Kami berterimakasih kepada polisi yang cepat bertindak, semoga ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku lainnya”, kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan tindakan tegas dari Polres Langsa, diharapkan kegiatan perjudian online dapat diminimalisir dan keamanan di wilayah tersebut semakin terjaga.

Berita Terkait

Forum Humas Pelindo Regional 1 2026: PT PPK Tegaskan Komunikasi Efektif Pilar Utama Citra Perusahaan
Aceh Utara Gaspol Digitalisasi, Ayah Wa Gandeng Komdigi Perkuat Layanan Publik
Sambut HANI 2026, Kepala BNNP Aceh Anjangsana ke Tokoh Pelopor Pendiri Badan Narkotika Provinsi di Aceh
Raymon Andika Girsang: Arahan Dirjenpas Jadi Pedoman Rutan Tanjung Tingkatkan Layanan & Tata Kelola
Rutan Tanjung Kembali Panen 150 Ikat Sawi, Wujud Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026
Lapas Perempuan Medan Ikuti Arahan Dirjenpas, Siap Akselerasi Kinerja dan Penguatan SDP
Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:34 WIB

Forum Humas Pelindo Regional 1 2026: PT PPK Tegaskan Komunikasi Efektif Pilar Utama Citra Perusahaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Arahan Dirjenpas, Siap Akselerasi Kinerja dan Penguatan SDP

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:10 WIB

Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:48 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram

Berita Terbaru