SOP Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Berjalan Sesuai Prosedur Tanpa Pungli

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:52 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BELAWAN

23/06/2024

Medan Belawan, 21 Juni 2024 Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan berjalan dengan baik dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan. Proses ini dilakukan tanpa adanya pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Lantas, AKP Erdwad Simanjuntak, menjelaskan bahwa untuk pembuatan SIM baru,
pemohon harus melengkapi berkas-berkas berikut:
– Fotokopi KTP pemohon.
– Lulus tes kesehatan.
– Lulus tes psikologi.

Untuk perpanjangan SIM, berkas yang harus dilengkapi adalah:
– Fotokopi KTP pemohon.
– Fotokopi SIM yang akan diperpanjang.
– Lulus tes kesehatan.
– Lulus tes psikologi.

“Setelah semua berkas selesai, diserahkan di ruang informasi dan pemohon akan diberi formulir pendaftaran. Jika semua sudah selesai, pemohon langsung antri untuk foto kemudian dilakukan ujian teori dan praktek,” jelas AKP Erdwad Simanjuntak.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa bagi pemohon yang lulus ujian, mereka langsung membayar di loket BRI yang tersedia di dalam ruangan Sat Lantas dan langsung mendapatkan SIM. Namun, jika pemohon tidak lulus, maka mereka akan mengikuti ujian ulang satu minggu kemudian.

“Dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak ada calo atau makelar. Semua proses dilakukan sesuai SOP atau aturan yang berlaku,” tegas Kasat Lantas AKP Erdwad Simanjuntak.

Dengan SOP yang jelas dan tegas, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari pungutan liar, guna memastikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat dalam pengurusan SIM pungkasnya AKP Erdwad Simanjuntak.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan
Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan
Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA
Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring
Hari Kartini Indonesia Tahun 2026,Polres Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial
Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Peran Perempuan, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Edukasi dan Apresiasi Pelanggan di Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

Berita Terbaru