Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:59 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

TIMELINES INEWS>>Jakarta — Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 24 jam dari kejadian.

“Dua orang tersangka adalah MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di kantornya, Senin, 15 Juli 2024.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujar Ade Ary.

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

 

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

 

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

 

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

 

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

 

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.

 

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

 

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

 

“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia.

Berita Terkait

Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebhinekaan dan Tolak Narkoba
Sat Lantas Polres Toba Tempel Stiker dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Saat Gelar Operasi Patuh Toba 2026
SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Bupati, Pelantikan Dirangkai Maulid dan Penganugerahan Tokoh
Hampir Setahun Pasca Bencana, Jenazah Warga Uyem Beriring Masih Harus Diseberangkan Dengan Perahu Karet: Di mana Kehadiran Pemerintah?
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha
Momentum Sumpah Pemuda, Illiza Tunjuk Sulthan Muhammad Yus sebagai Jubir Pemko Banda Aceh
Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi
Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 01:17 WIB

Terinspirasi Retret Presiden, Syech Muharram Gagas Retret 234 Keuchik Aceh Besar

Rabu, 4 November 2026 - 00:09 WIB

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Tahap Kedua kepada Tujuh KK Korban Kebakaran Punie

Selasa, 3 November 2026 - 15:10 WIB

SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Bupati, Pelantikan Dirangkai Maulid dan Penganugerahan Tokoh

Selasa, 3 November 2026 - 00:22 WIB

Kantor PKK Aneuk Galong Titi Dilalap Api, Bangunan dan Dokumen Rusak Berat

Minggu, 1 November 2026 - 09:28 WIB

Sekolah Keluarga Indonesia Bentuk 21 Kelompok RKI, Perkuat Perlindungan Anak di Aceh Besar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Siti Fadhilia Harumkan Bineh Blang, Wakili Kafilah Simpang Tiga, Sabet Juara II Tilawah Remaja Putri MTQ Ke 35 Aceh Besar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:03 WIB

BKPRMI Himpun Jadwal Khatib dan Imam di 74 Masjid Aceh Besar, Jemaah Bisa Memilih Lokasi Shalat Jum’at

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Empat Pemuda Aceh Besar Raih Penghargaan Inovatif, dari Daur Ulang Plastik hingga Jurnalistik

Berita Terbaru