Viralnya Pesta Perceraian pria Warga Pringsewu Rayakan Perceraian Bak Acara Nikahan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:39 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI

18/07/2024

Bandar Lampung Momen viral di media sosial terkait pesta perceraian yang digelar seperti acara pernikahan oleh seorang pria asal Pringsewu berujung pelaporan ke Polda Lampung. Peristiwa ini terjadi di Desa Kediri, Gading Rejo, Pringsewu, pada 14 Juli 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Natalia Dyah Ayuningtyas (22), istri sah dari pria tersebut, melaporkan akun Instagram @MIRIPRIAN, yang merupakan akun suaminya Rian Maulana, ke Polda Lampung. Pelaporan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008.

Dalam video yang diunggah di akun tersebut, terlihat acara pesta perceraian yang dihadiri banyak orang sehingga menjadi viral. “Hari ini kami hadir bersama klien kami, Natalia, untuk membuat laporan pengaduan terkait pencemaran nama baik akibat viralnya pesta perceraian yang dilakukan Rian Maulana,” ujar kuasa hukum Natalia, Helmax Alex S Tampubolon, SH, MH, pada Rabu, 17 Juli 2024.

Helmax mempertanyakan maksud dari Rian Maulana menggelar pesta perceraian tersebut, sementara Natalia masih sah sebagai istrinya. “Mba Natalia masih sah sebagai istri Rian Maulana. Jadi, kami ingin tahu apa maksud Rian membuat pesta tersebut dan membuatnya viral, sedangkan sampai saat ini mereka belum resmi bercerai,” kata Helmax.

Menurut Helmax, tindakan yang dilakukan Rian Maulana merupakan pencemaran nama baik dan tuduhan, karena kliennya masih sah sebagai istri. “Kami rasa kegiatan tersebut sudah mencemarkan nama baik dan merupakan tuduhan yang diduga dilakukan oleh Rian, sementara klien kami masih istrinya yang sah,” ucapnya.

Helmax juga menyatakan bahwa dalam laporan ini mereka membawa barang bukti berupa beberapa rekaman video dan bukti-bukti lainnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini kami masih mempelajari laporan yang telah diterima oleh penyidik dan sedang dalam proses penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

INFO ORANG HILANG
Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Polisi Diperiksa Polisi, Gaktibplin Ketat Digelar di Pidie Jaya
Warisan Leluhur (Indatu) Menjerit: Saatnya Generasi Muda Ambil Peran, Pemerintah Jangan Tutup Mata dan Tutup Telinga 
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak
Generasi Muda Wajib Tahu! Abu Siwah Ungkap Pentingnya Deep Breathing

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Ajak Perkuat Peran Perempuan di Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 13:23 WIB

Plh. Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Rapat Dinas, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Selasa, 21 April 2026 - 12:59 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi hingga Pencabutan Klien

Selasa, 21 April 2026 - 12:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Sampaikan Ucapan Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 12:08 WIB

Apresiasi Perempuan, KAI Divre I Sumut Hadirkan Ruang Laktasi hingga Female Seat Map di Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 11:46 WIB

PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026

Selasa, 21 April 2026 - 10:57 WIB

Cek Fisik hingga EKG, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Personel Prima Lewat Rikkes 2026

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru