Gelapkan uang Indomaret, pelaku “I.A” diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 00:01 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | GAYO LUES

Blangkejeren, Sdri. Anggi Andriani Harahap karyawan Indomaret Raklunung telah melaporkan ke SPKT Polres Gayo Lues tentang kasus penggelapan uang Indomaret yang dilakukan oleh pelaku bernama inisial “I.A”, Umur 23 Tahun, Pekerjaan Karyawan Indomaret, Alamat Desa Lingkungan lima Kec.babussalam Kab. Aceh Tenggara.

Uang yang digelapkan milik Indomaret sebanyak Rp.61.000.000,- (Enam puluh satu juta Rupiah) bertempat di Desa Raklunung Kec.Blangkejeren Kab.Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH menerangkan Bahwa kronologis kejadian yaitu pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 pukul 17:00 Wib, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues setelah menerima laporan dari pihak Indomaret Raklunung, langsung melacak keberadaan pelaku “I.A”, Tim Resmob mendapatkan informasi pelaku “I.A” sedang berada di kota Medan (Sumut), setelah mengetahui keberadaan pelaku “I.A”, tim Resmob Polres Gayo Lues berkoordinasi dengan Tim Ditreskrimum Polda Sumut untuk mencari dan menangkap pelaku “I.A” ,  pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2023, pelaku “I.A”, berhasil ditangkap oleh Tim Ditreskrimum Polda Sumut, Jelas Kasat Reskrim.

Selanjutnya tim Resmob Polres Gayo Lues langsung menuju kota medan (Sumut) untuk menjemput pelaku “I.A”, sesampai nya di kota medan tim Resmob melakukan pemeriksaan terhadap pelaku “I.A”, dari hasil pemeriksaan pelaku “I.A”, Ia mengakui telah menggelapkan uang milik indomaret sebesar Rp.61.000.000 dengan cara mengambil dan menggunakan uang tersebut untuk membeli Ranmor Honda KLX sebesar Rp.25.000.000 dan sisa nya Digunakan untuk bermain Judi Online, Saat ini Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Gayo Lues Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, jelas Kasatresnarkoba. (dwie)

Penulis : dwie

Editor : Icad

Sumber Berita : Tribratanewspolresgayolues.com

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane
Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 
Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.
Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Jangan Tunggu Korban! PKN Semprot Keras PT Hutama Karya Atas Lambannya Penanganan Jalan Blangkejeren–kutacane
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Awal TMMD 128: Rumah Warga Mulai Dibangun dari Nol

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 15:42 WIB

Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA

Selasa, 21 April 2026 - 15:34 WIB

Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru

Berita Terbaru

ACEH

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:03 WIB