Kapolres Pelabuhan Belawan Ungkap Penggunaan Sabu oleh Pemuda dan Remaja Pelaku Tawuran

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:07 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

08/08/2024

Belawan, 6 Agustus 2024 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, MH, mengungkapkan bahwa para pemuda dan remaja yang terlibat dalam tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diketahui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu untuk menambah keberanian saat berhadapan dengan lawan. Pengungkapan ini terjadi saat beberapa pelaku tawuran ditangkap dan hasil tes urine mereka menunjukkan positif menggunakan narkoba yang dibeli dari pengedar di Uni Kampung Belawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pengedar sabu-sabu di Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan dilakukan pada Selasa sore, 6 Agustus 2024. Salah satu pengedar, Azizi Sinaga alias Zizi (44), berhasil ditangkap setelah berusaha melarikan diri. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 17,24 gram serta dua timbangan digital.

Selain Azizi, dua pengedar lainnya, Josef Sitanggang (45) dan Willy Rahmad Sinaga alias Willy Tikus, juga ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 7,64 gram dan 13,38 gram. Penangkapan dilakukan di tempat terpisah, yaitu di Jalan Kail, Kelurahan Sei Mati dan Jalan Bhakti Luhur, Kelurahan Dwikora.

AKBP Janton Silaban menjelaskan bahwa para pengedar ini mengaku bahwa sabu-sabu yang mereka edarkan diminati oleh para pemuda dan remaja yang akan tawuran. Para pelaku kini dikenakan Pasal 114 (2) subs Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Pada tanggal yang sama, 26 Juli 2024, petugas juga menangkap pengedar sabu-sabu di kawasan Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 79,40 gram dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria yang digunakan oleh pelaku.

Semua pengedar yang ditangkap kini ditahan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan lebih lanjut. Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIB

Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh

Sabtu, 12 September 2026 - 23:03 WIB

Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Meriahkan 8 Abad Samudera Pasai, Stand Perkim Tampilkan Jejak Pembangunan Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Pemko Langsa Kerahkan 2 Excavator, Bersihkan Tumpukan Kayu di Krueng Langsa

Berita Terbaru