Sidang Tuntutan Ketua IPK Pancur Batu dan Empat Anggota Kembali Ditunda, Hakim Ancam Surati Kajatisu dan Kajagung

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:06 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

12/08/2024

Medan, 12 Agustus 2024 Sidang tuntutan terhadap Ketua IPK Pancur Batu, Diamanta Sembiring, dan empat anggotanya terkait kasus penganiayaan dan perusakan truk milik PT Key Key kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Ini merupakan penundaan kedua setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan terhadap kelima terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penundaan tersebut memicu reaksi keras dari majelis hakim yang dipimpin oleh Simon CP Sitorus. Dalam sidang yang digelar Senin siang, hakim Simon mengultimatum JPU Daniel Sinaga dan Yuspita agar segera menyelesaikan dokumen tuntutan. Hakim juga mengingatkan bahwa para terdakwa berhak mendapatkan kepastian hukum. “Sudah dua kali kita agendakan persidangan untuk membacakan tuntutan. Tapi sampai saat ini berkas itu belum siap juga untuk dibacakan. Lima terdakwa ini butuh kepastian hukum,” tegasnya.

Majelis hakim juga menegaskan akan mempertimbangkan masa tahanan terdakwa dalam putusan yang akan dibuat. Jika pada sidang berikutnya pada 20 Agustus 2024 tuntutan tidak juga siap, hakim mengancam akan menyurati Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Edi Sanjaya, mengakui bahwa tim kejaksaan masih menyusun dokumen tuntutan dan berjanji bahwa tuntutan akan dibacakan pada sidang berikutnya. “Memang tim belum melengkapi dokumen tuntutan lima terdakwa itu. Ini masih disusun,” ujarnya.

Namun, penundaan ini mendapat kecaman dari kuasa hukum korban, Thomas Tarigan SH MH, yang menilai kejaksaan tidak profesional dan menduga adanya konspirasi jahat serta kemungkinan suap dalam penanganan perkara ini. “Kami juga menduga adanya konspirasi jahat dan dugaan suap dalam penanganan perkara ini,” ujar Thomas.

Menurut Thomas, banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini, termasuk penggabungan dua laporan kejadian berbeda oleh kejaksaan dan kepolisian. Kuasa hukum korban berencana untuk melaporkan kejanggalan ini kepada Aswas Kejaksaan Tinggi Sumut dan Jamwas agar kasus ini diawasi dengan lebih ketat.

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon serta perusakan truk milik PT Key Key yang terjadi pada 1 Maret 2024 di wilayah Jalan Jamin Ginting, Pancur Batu. Ketua IPK Pancur Batu dan empat anggotanya kini menghadapi persidangan atas dakwaan tersebut, pungkasnya.

Pewarta : Suheri

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:36 WIB

Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja

Minggu, 13 September 2026 - 21:01 WIB

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian

Minggu, 13 September 2026 - 20:43 WIB

Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren

Minggu, 13 September 2026 - 11:16 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Minggu, 13 September 2026 - 10:44 WIB

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Berita Terbaru