15 Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Diberikan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:52 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN

20/08/2024

Medan, 20 Agustus 2024 Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan resmi dibebaskan pada Selasa (20/08/2024). Mereka memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 14 orang dan Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 1 orang, setelah memenuhi syarat substantif dan administratif serta sesuai dengan rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pembebasan ini diawasi langsung oleh Kabid Pembinaan, Ibu Peristiwa Sembiring, bersama dengan pegawai Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas). Dalam kesempatan tersebut, para warga binaan yang dibebaskan menerima petunjuk pelaksanaan program PB/CB. Mereka juga diberikan arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan mampu mengimplementasikan hasil pembinaan yang telah diterima selama di Lapas Medan.

“Proses pengeluaran warga binaan berlangsung dengan baik. Mereka diberi petunjuk pelaksanaan program PB/CB agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan mengimplementasikan bekal kemandirian yang diberikan di Lapas Medan,” ujar Peristiwa Sembiring, Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Medan.

Setelah proses pembebasan, para warga binaan tersebut diserahkan ke Balai Pemasyarakatan guna mendapatkan pembimbingan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka beradaptasi kembali di masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Dengan pembebasan ini, Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada rehabilitasi serta reintegrasi sosial.

#KemenkumhamRI #KemenkumhamSumut #DitjenPAS #Lapas1Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Imigrasi Sumut Kukuhkan FORKOPDENSI, Benteng Baru Kedaulatan Negara
Gunakan Track Geometry Trolley, KAI Divre I Sumut Pantau 476 Km Rel di 13 Kabupaten/Kota
Rapat Program Prioritas, PT Pelindo Akselerasi Integrasi Kawasan Industri Dan Pelabuhan Kuala Tanjung
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Dampingi Cek Jembatan Penyeberangan di Gang Losung Aek
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang di Kantor DFC FTA SBSI dan Komunitas Grab
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap
Pemkab Toba Sampaikan Berbagai Aspirasi, Fokus Utama pada Sektor Pendidikan kepada Komisi X DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Imigrasi Sumut Kukuhkan FORKOPDENSI, Benteng Baru Kedaulatan Negara

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

Gunakan Track Geometry Trolley, KAI Divre I Sumut Pantau 476 Km Rel di 13 Kabupaten/Kota

Kamis, 23 April 2026 - 14:52 WIB

Rapat Program Prioritas, PT Pelindo Akselerasi Integrasi Kawasan Industri Dan Pelabuhan Kuala Tanjung

Kamis, 23 April 2026 - 13:18 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Dampingi Cek Jembatan Penyeberangan di Gang Losung Aek

Kamis, 23 April 2026 - 13:13 WIB

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang di Kantor DFC FTA SBSI dan Komunitas Grab

Kamis, 23 April 2026 - 12:19 WIB

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 08:19 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Pidie Jaya Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap di Bireuen

Kamis, 23 April 2026 - 07:00 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Berbagai Aspirasi, Fokus Utama pada Sektor Pendidikan kepada Komisi X DPR RI

Berita Terbaru