Polisi Amankan Pelaku Tikam Istri Hingga Meninggal Dunia

LARRY

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023 - 23:37 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIMELINES INEWS | LHOKSEUMAWE

Polisi amankan pria terduga pelaku penikaman terhadap tikam istri hingga meninggal dunia di pasar Kota Lhokseumawe, peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Jumat (28/7/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, pelaku yakni MA (MA) warga Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen yang berdomisili di Desa Kota Lhokseumawe, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. “Korban merupakan istri pelaku Narsiem (61) warga Desa Alu Papen Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, korban berdomisili di Desa Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Kronologisnya, kata kapolsek, pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di bawah jembatan pasar Kota Lhokseumawe dan terjadi percekcokan mulut antara korban dengan pelaku. Kemudian, terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pisau. “Setelah beberapa kali ditusuk oleh pelaku, korban terjatuh dan terbaring lemas di pelataran pasar,” pungkasnya.

Selanjutnya, lanjut Ipda Arizal, pelaku dikejar oleh masa yang sudah marah karena membunuh istrinya sehingga pelaku melarikan diri ke kantor Sat Polairud Polres Lhokseumawe untuk mengamankan diri dari amukan masa.

“Personil piket Sat Polairud Polres Lhokseumawe menghubungi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe, kemudian pelaku diamankan ke Polres Lhokseumawe,” sebutnya.

Sedangkan korban, tambah kapolsek, dilarikan ke RS Kesrem Lhokseumawe untuk mendapat penanganan medis karena mengalami tujuh tusukan 3 di bagian dada, satu tusukan di bawah leher, satu di bawah buah dada, satu di bawah ketiak sebelah kiri dan satu tusukan di belakang punggung. “Tidak berselang lama, korban dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang diamankan yaitu sebilah pisau, satu unit mata gerinda, buku nikah, satu gunting, dua jam tangan, satu korek api, uang tunai Rp 20 ribu dan 4 lembar ID card Tentara Republik Aceh (TRA). Untuk motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya diduga karena permasalahan rumah tangga.

Berita Terkait

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru