Petugas Rutan Poso Gagalkan Penyeludupan Sabu-Sabu yang Dilempar OTK dari Luar Tembok Rutan

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:32 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SULTENG – Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya masuknya barang terlarang Narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar Orang Tidak Dikenal (OTK) dari luar tembok ke dalam area Rutan Poso, Sabtu (31/08/2024).

Upaya penggagalan ini merupakan hasil dari deteksi dini petugas Rutan Poso dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.01 WITA. Petugas An. Gabriel Talawe mengambil barang mencurigakan yang jatuh dari atap ruang menonton warga binaan. Barang mencurigakan tersebut berupa bungkus Rokok sampoerna yang di isi didalam plastik Bening dan terdapat 3 (tiga) buah batu kemudian di dalam Rokok sampoerna di dapati barang yang mencurigakan.

Kemudian petugas tersebut melaporkan kejadian itu melalui kepada Komandan Jaga, dan Komandan Jaga melaporkan kejadian tersebut kepada Ka. KPR Rutan Poso. Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo, yang didampingi Ka KPR Rudisantoso, dan Kasubsi Pengelolaan Ilham Adi Susanto, serta Komandan Jaga, melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan plastik transparan yang diduga narkotika jenis Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Kepala Rutan Poso melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Poso untuk dilakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut. Tak berselang lama Anggota Sat Res Narkoba Polres Poso tiba di Rutan Poso dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan itu.

Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo mengatakan keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Poso

“Keberhasilan itu berkat upaya disiplin deteksi dini dan patroli rutin Back to Basic di sekitar area Rutan. Upaya ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Ini bukti komitmen kami dalam menjaga Rutan Poso tetap bersih dari narkotika dan barang terlarang lainnya,” ujarnya,

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan Narkotika di dalam Lapas/Rutan merupakan komitmen bersama jajaran petugas pemasyarakatan.

“Upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia,” pungkasnya.

Usai kasus penyelundupan sabu-sabu itu, Rutan Poso terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan sekaligus memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.

Sumber Humas Rutan Poso

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru