Kalapas Padangsidimpuan Dan Jajaran Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 Secara Virtual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 17:28 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

02/09/2024

Padangsidimpuan, 2 September 2024 Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, bersama jajarannya mengikuti sosialisasi virtual terkait Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (2/9) ini berlangsung di aula Lapas Padangsidimpuan melalui platform Zoom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 merupakan pembaruan dari Permenkumham Nomor 31 Tahun 2020, yang mengatur tata cara penulisan dan pengelolaan naskah dinas di lingkungan Kemenkumham. Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Asep Sutandar, menegaskan bahwa pemahaman mendalam tentang Tata Naskah Dinas sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas administrasi. “Tata Naskah Dinas diharapkan dapat menertibkan administrasi kedinasan yang autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Asep Sutandar.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dedi Syahputra, Arsiparis Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal. Dalam presentasinya, Dedi Syahputra memberikan penjelasan komprehensif mengenai tata cara penulisan dan pengelolaan naskah dinas yang sesuai dengan peraturan terbaru.

Kaur Umum Lapas Padangsidimpuan, Baginda Nauli Ritonga, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi pegawai dalam menyusun surat-menyurat kedinasan di kantor. “Sosialisasi ini memberikan panduan yang jelas dan sangat membantu dalam memastikan setiap surat yang dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Baginda.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan jajaran Lapas Padangsidimpuan dalam mengelola naskah dinas, sehingga dapat mendukung terciptanya administrasi yang lebih tertib dan akuntabel di lingkungan Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Gerak Cepat Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan William Iskandar
Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Intensif Sisir Kota Medan, Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.
Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi
Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai
Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:20 WIB

Rabu, 29 April 2026 - 11:00 WIB

Gerak Cepat Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan William Iskandar

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Intensif Sisir Kota Medan, Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari

Rabu, 29 April 2026 - 10:53 WIB

Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan

Selasa, 28 April 2026 - 21:24 WIB

Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi

Selasa, 28 April 2026 - 21:17 WIB

Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 18:14 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Perkuat Budaya K3 di Forum Internasional USU–USM

Berita Terbaru

Oplus_131072

MEDAN

Rabu, 29 Apr 2026 - 14:20 WIB