Sat Lantas Polrestabes Medan : Kasat Lantas Polrestabes Medan Jelaskan Tindakan Tilang Berkala

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 17:14 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

07/09/2024

Medan Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba S.H S.I.K MIK memberikan penjelasan terkait adanya isu di tengah masyarakat terkait informasi tindakan langsung insidentil dan berkala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari halaman media sosial Polrestabes Medan, Kamis 5/9/2024, Kompol Andika memaparkan bagaimana sebuah tindakan langsung bisa dilakukan oleh petugas kepolisian.

“Kita semua perlu memahami tentang tugas polisi, khususnya dalam hal penindakan pelanggaran di Jalan Raya,” ucap Kompol Andika.

Ia memaparkan beberapa waktu lalu ia mendapat pertanyaan dari masyarakat ketika dihentikan kemudian diberikan sanksi berupa tilang (tindakan langsung), masyarakat bertanya kenapa razia enggak ada plang.

“Saya tanya plang yang mana? harusnya kan ada pemberitahuan di depan dengan jarak tertentu sehingga kami bisa tahu di depan ada apa,” papar Andika.

Menurut Kasat, ini merupakan miskonsepsi ditengah masyarakat.

“Miskonsepsi saya bilang, kenapa demikian karena ada dua hal sebenarnya, kapan seseorang itu dapat diberikan tindakan berupa tilang. Yang pertama kita boleh melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengguna jalan yang kita rasa perlu ketika kita sedang melakukan tugas di lapangan baik itu pengaturan penjagaan maupun patroli nah itu yang disebut dengan pemeriksaan secara insidental,” papar Andika.

Andika memaparkan ia juga siap menerima masukan dari masyarakat, namun perlu bersama sama memahami tugas dan fungsi kepolisisan yang telah diatur dalam PP 80 Tahun 2012.

“Yang kedua pemeriksaan itu juga boleh dilakukan secara berkala secara berkala, ini dengan kekuatan yang lebih besar nah ini biasanya kita lakukan apabila ada hal khusus atau tertentu yang menjadi sasaran kita,” papar Kasat.

Ia juga memberikan contoh ketika anda suatu kendaraan yang diketahui dan masuk ke sebuah jalan, yang diduga sedang dalam penyelidikan.

“Kita bisa kita luncurkan ke sana untuk patroli, kalau ditemukan langsung dihentikan. Nah kalau berkala pasca kejadian kita bisa lakukan pemeriksaan dengan kekuatan misal 30 orang semua kendaraan yang lintas kita periksa dan kita lakukan setiap hari dengan sasaran kendaraan yang hilang tadi bisa kita temukan,” paparnya.

Ia menambahkan mungkin yang dimaksud masyarakat razia tadi, kalau yang berkala rutin dan kekuatan besar memakai plang razia, sedangkan insidentil petugas bisa melakukan penindakan tanpa plang.

“Mari kita bangun Polisi, artinya kita bangun masyarakat, bersama-sama kita pahami aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Kompol Andika.

Pewarta : Suheri

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Entry Meeting Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM 2026
Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:35 WIB

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan

Kamis, 23 April 2026 - 22:56 WIB

Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 22:36 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Kamis, 23 April 2026 - 22:24 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:17 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Kamis, 23 April 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Kamis, 23 April 2026 - 21:53 WIB

Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penyematan Pangkat untuk 36 Pegawai

Berita Terbaru