Terapkan Kedisiplinan, Warga Binaan Baru Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Ikuti Program Masa Pengenalan Lingkungan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 21:39 WIB

20119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA

11/09/2024

Samarinda Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (MPL) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru pada Rabu (11/9). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Dwi Suryanto, bersama staf Lapas, dengan tujuan memperkenalkan tata tertib dan lingkungan Lapas kepada WBP baru.

Bertempat di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Dwi Suryanto memberikan gambaran menyeluruh mengenai berbagai fasilitas, area-area penting, serta struktur organisasi yang ada di Lapas. “Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa setiap WBP baru memahami dan siap mematuhi tata tertib yang berlaku di Lapas,” jelasnya.

Baca Juga :  Tetap Bugar di Usia Senja, WBP Lansia Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Kegiatan Posyandu Lansia

MPL ini juga bertujuan untuk melakukan penilaian awal terhadap WBP baru, memastikan mereka siap menjalankan aturan yang telah ditetapkan. Seluruh kegiatan berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Sabu di Polresta Samarinda

Dengan penerapan kedisiplinan yang ketat, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berharap kegiatan MPL ini dapat menjadi fondasi bagi WBP untuk menjalani masa hukuman mereka dengan tertib dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. Pungkasnya.

@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhamkaltim
@divpas_kaltim
@diary_kemenkumham

Sumber : Tim Humas Samarinda

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Samarinda Gelar Pembekalan PKTBT dan Pengenalan Struktur Organisasi Kepada CPNS Kanwil Ditjenpas Kaltim
Kalapas Narkotika Samarinda Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kaltim dalam Audiensi Bersama Wakil Gubernur Kalimantan Timur
Monitoring dan Evaluasi Kinerja, Kalapas Narkotika Samarinda Gelar Rapat Kerja Bersama Pejabat Struktural
Pembentukan Karakter CPNS, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Sampaikan Materi Dasar Pemasyarakatan, Pelatihan LKBB, Beladiri serta Pasukan Huru Hara
Dukung Indonesia Bersinar, Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Rapat P4GN bersama Forkopimda Kaltim
Bangun Karakter Petugas Pemasyarakatan, CPNS Kemenimipas DItjenpas Kaltim Dapatkan Pelatihan Komunikasi Efektif dan Observasi
Wujudkan Warga Binaan Mandiri, Kalapas Jaka Prihatin Resmikan Pelatihan Tataboga Bersama LPK Cahaya Hati
Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Penguatan Internal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:31 WIB

Peringati Hari Jadi Kab. Aceh Tenggara ke – 51, Kodim 0108/Agara Kodam IM Gelar Karya Bakti. 

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:59 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:00 WIB

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:57 WIB

ForBina Desak Dirut PEMA Lakukan Evaluasi Menyeluruh atas Kelalaian KSO Kopi 2024

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:53 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:38 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:35 WIB

HIMATESINN FT UNIMAL MENGGADAKAN KEGIATAN MECHANICAL ENGINEERING FAIR IV DAN SYMPOSIUM ENGINEERING 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:39 WIB

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!