Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu Sabu dari Tailand, BNN – Polri-BC Selamatkan Lebih Dari 50 Ribu Anak Bangsa

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 18:09 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu Sabu dari Tailand, BNN - Polri-BC Selamatkan Lebih Dari 50 Ribu Anak Bangsa

Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu Sabu dari Tailand, BNN - Polri-BC Selamatkan Lebih Dari 50 Ribu Anak Bangsa

TIMELINES INEWS>>Aceh, 17 September 2024 Kolaborasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri serta Bea dan Cukai dalam upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Sebanyak 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram narkotika jenis sabu asal Thailand berhasil disita oleh Tim Gabungan dari 6 (enam) orang tersangka, di sekitar perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur, Aceh, pada Minggu (8/9).

Bnn-Polri-Bc Selamatkan Lebih Dari 50 Ribu Anak Bangsa

Penggagalan upaya penyelundupan sabu dari Thailand ke Indonesia melalui jalur perairan Aceh ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya pengiriman narkotika yang dilakukan oleh jaringan Malaysia-Indonesia. Atas informasi tersebut, BNN melakukan penyidikan dan berhasil mendeteksi sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) di Perairan Aceh yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendeteksian, pada Minggu (8/9), BNN kemudian bersama Polda Aceh, serta Bea dan Cukai melakukan pemantauan terhadap kapal oskadon tersebut yang saat itu tengah dalam kondisi mogok dan berjarak 20 mil dari Pantai Kuala Idi, Aceh. Tim Gabungan mengamankan 3 (tiga) orang anak buah kapal (ABK), masing-masing berinisial JP alias PU, SA alias BA, dan AL, serta menyita 50 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam tiga karung warna putih, setelah sebelumnya dibuang oleh tersangka dan ditemukan dalam keadaan basah tiap bungkusnya. Setelah dilakukan penimbangan, total berat narkotika jenis sabu yang disita adalah sebanyak 29.251,54 gram. Para tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berbahasa Thailand di sekitar perairan Pulau Adang, Thailand.

Bnn-Polri-Bc Selamatkan Lebih Dari 50 Ribu Anak Bangsa

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, di hari yang sama, Tim Gabungan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka lainnya di dua lokasi berbeda. Tersangka PH alias PU yang diketahui merupakan Koordinator Kapal, diamankan di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, Aceh Timur, sedangkan tersangka MK dan MN alias NA diamankan di sebuah tambak yang berada di kawasan Gempong Kuta Lawa, Idi, Aceh Timur.

 

*Ancaman Hukuman:*

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Terungkapnya upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika internasional ini merupakan bukti nyata bahwa narkotika adalah ancaman global terorganisir yang tidak mengenal batas negara sehingga membutuhkan kerja sama lintas negara dalam upaya penanggulangannya.

 

Adanya upaya penyelundupan yang masif dan berulang melalui jalur perairan Indonesia juga menunjukkan bahwa permintaan terhadap narkotika di Indonesia masih sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh propaganda yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika melalui informasi yang menyesatkan untuk menurunkan resistensi terhadap penyalahgunaan narkotika. Di sisi lain, korban penyalahgunaan narkotika dianggap sebagai kenakalan remaja yang lumrah namun mendapatkan stigma negatif di lingkungan masyarakat, sehingga menghalangi mereka untuk mendapatkan bantuan pemulihan melalui rehabilitasi.

 

Dengan mengagalkan upaya penyelundupan narkotika sebanyak 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram ini, BNN bersama Polri serta Bea dan Cukai dapat menyelamatkan 58.503 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, serta mampu menghemat anggaran biaya rehabilitasi sampai dengan Rp 50 miliar, yang harus dikeluarkan oleh negara jika sabu tersebut berhasil diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

 

BNN terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya ancaman narkotika. Marilah bersama-sama membentengi diri dan keluarga, menciptakan lingkungan yang harmonis, menghindari pergaulan yang berisiko, serta hidup sehat tanpa narkoba, untuk mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.

 

#indonesiabersinar

#indonesiadrugfree

*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*

Berita Terkait

Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Hadir Dukung Penguatan Kolaborasi Antarinstansi Rabu
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Kemenimipas dan Kick Off Hari Bakti ke-2 Tahun 2026 Secara Virtual
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Narkotika Samarinda Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Sidang di Aula Bapas Palangka Raya Rabu 28/10/2026 Bahas Cermat Pemenuhan Syarat Administrasi dan Substantif
Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bapas Rabu 28/10/2026 Ikuti Seluruh Pegawai dan Peserta Magang Tema Patriotik Gigih Berempati
Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026, dari Kanwil hingga Pimpasa Terbaik Nasional
Manfaatkan Lahan Jadi Sarana Pembelajaran Keterampilan Pertanian Bekal Hidup Mandiri Setelah Pembimbingan
Lapas Perempuan Medan Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas ke-2 Tahun 2026 Secara Virtual

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:14 WIB

Kakanwil Ditjen Passumut Yudi Suseno: Transformasi Humanis Butuh Sinergi Pemda, APH, dan Mitra Kerja di Sumut

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:18 WIB

Lurah Bencongan Bangun Kolaborasi Warga, Sambut Ramadhan dengan Pawai Akbar

Senin, 19 Januari 2026 - 14:08 WIB

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional Di Tangerang, 27 WNA Diamankan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:39 WIB

IPPAFest Kembali Digelar, Menimipas Agus Andrianto Bangga Dengan Karya Warga Binaan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Hadir Langsung Kegiatan IPPA Fest 2025, Kalapas Pancur Batu Beri Dukungan Dan Apresiasi Karya Warga Binaan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:31 WIB

Optimalisasi Kemandirian Ibu Hamil Cegah Stunting Melalui Inovasi Kukis Ikan Kembung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:34 WIB

Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama

Senin, 16 Desember 2024 - 20:41 WIB

Kemenkumham Targetkan Seluruh Layanan Publik Berbasis Digital pada Tahun 2025

Berita Terbaru