Mantan Pemain Timnas U-20 Jadi Tersangka Korupsi Proyek di UIN Sumatera Utara, Dan untuk saat ini Tersangka Di Tahan Di Lapas Kelas IIA Pancur Batu

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:34 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA  PANCUR BATU

11/10/2024

Medan, Mantan pemain Timnas Indonesia U-20 berinisial IR (36) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Tuntungan. Proyek yang dimaksud adalah rehabilitasi tembok pagar dan pembangunan gapura UIN SU tahun anggaran 2020, yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp795 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IR, yang pernah membela Timnas Indonesia pada tahun 2005 di bawah pelatih Piter White dan Alhadad, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, IR berperan sebagai pihak yang menyediakan pekerjaan untuk proyek pembangunan gapura tersebut. Jaksa menegaskan bahwa IR tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp365 juta.

“Modus tersangka adalah tidak melaksanakan kegiatan sesuai kontrak,” ungkap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, Kamis (10/10/24).

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Yus menyatakan bahwa pihaknya masih memeriksa IR lebih lanjut. “Kita periksa dulu, masih belum tahu apakah akan ada tersangka lainnya,” ujarnya.

IR ditangkap di rumahnya di Kota Tangerang, Banten, oleh tim gabungan dari Cabjari Pancur Batu dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada Jumat (4/10/24). Saat penangkapan, IR tidak memberikan perlawanan dan bersikap kooperatif. Ia kini ditahan di Lapas Kelas IIA Pancur Batu selama 20 hari ke depan untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi proyek infrastruktur yang menggerus keuangan negara, dan Kejaksaan Negeri berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar demi menuntaskan kasus tersebut. Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.
Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi
Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai
Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
PT Pelindo Multi Terminal Perkuat Budaya K3 di Forum Internasional USU–USM
Sidang TPP Lapas Binjai, Wujudkan Pembinaan Profesional dan Berkeadilan
Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan ke Masyarakat Berperan aktif Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Jelang May Day,Polres Pematangsiantar Gelar BLP Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:20 WIB

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.

Selasa, 28 April 2026 - 21:24 WIB

Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi

Selasa, 28 April 2026 - 21:17 WIB

Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA

Selasa, 28 April 2026 - 20:55 WIB

Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi, Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak 

Selasa, 28 April 2026 - 20:36 WIB

Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026

Berita Terbaru