Operasi Zebra 2024, Ratusan Pengendara di Pandeglang Ditilang

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:16 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Pandeglang mendorong kendaraan yang terkena razia. (Foto: TLii/Ikhsan)

Anggota Satlantas Polres Pandeglang mendorong kendaraan yang terkena razia. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Sebanyak 918 pengendara terjaring operasi Zebra Maung 2024 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Pandeglang. Jumlah tersebut meningkat sekitar 53 persen jika dibandingkan dengan operasi Zebra tahun 2023 kemarin, Senin (28/10/2024).

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan, selama operasi yang digelar dari 13-27 Oktober 2024 kemarin ratusan pengendara terjaring operasi dan diberikan sanksi berupa tilang manual.

“Selama operasi zebra ini memang kami mengedepankan penindakan pelanggaran terutama yang sifatnya kasat mata menggunakan tilang manual, selama melaksanakan operasi dari 13-27 Oktober 2024 terjaring sebanyak 928 pengendara yang masih di dominasi pelanggaran kasat mata,” kata Fery saat ditemui di ruangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, dari beberapa jenis pelanggaran ada 3 jenis pelanggaran yang paling menonjol selama operasi diantaranya pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tanpa nomor polisi dan menggunakan nomor polisi palsu.

“Dibandingkan dengan tahun kemarin ini terjadi peningkatan penindakan pelanggaran atau pengemudi yang terjaring razia meningkat sekitar 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Menurut Fery, meningkatnya pelanggaran dipengaruhi oleh pola pikir masyarakat yang masih aduh tidak acuh dalam mematuhi aturan berlalulintas. Padahal kata dia, selama ini pihaknya terus melakukan sosialisasi aturan tertib berlalulintas pada masyarakat.

“Menurut analisa dan evaluasi kami ini meningkat karena masyarakat cenderung masih acuh tak acuh mematuhi aturan berkendara padahal sosialisasi terus digalangkan. Kegiatan mulai dari pencegahan sampai penindakan ini terus rutin dilaksanakan tetapi kami menilai masyarakat kurang peduli, padahal ini untuk keselamatan pribadi masing-masing,” terangnya.

Selain memberikan sanksi tilang, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti kendaraan bermotor dan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik. “Untuk barang bukti ada beberapa kendaraan bermotor yang terindikasi tidak memiliki surat-surat memang tidak ada tapi kalau barang bukti kendaraan dan knalpot yang disita ada,” ungkapnya.

Ia mengakui, peran serta masyarakat dan pemerintah dalam memberikan edukasi tata tertib berlalulintas sangat dibutuhkan untuk menekan pelanggaran dan meminimalisir kecelakaan lalulintas yang disebabkan dari kurangnya pengetahuan tata berlalulintas.

“Kami rasa semua pihak harus berperan berkaitan sosialisasi dan saling mengingatkan juga baik itu dari tokoh agama, tokoh masyarakat ataupun pemerintah daerah agar tumbuh kesadaran dalam berlalulintas. Kami mengimbau pada seluruh masyarakat mari sama-sama kita patuhi aturan dan tata tertib berlalulintas sehingga kita bisa meminimalisir bila perlu meniadakan risiko pelanggaran, risiko pelanggarannya itu kecelakaan lalulintas karena selama operasi pun banyak kecelakaan mulai dari korban luka ringan sampai meninggal dunia,” pesannya. (Penulis : Kabiro Pandeglang/Ikshan Sururi)

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian
PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan dan Warakawuri Lewat Anjangsana Penuh Makna
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”
Dinsos Aceh Salurkan Bantuan UEP Aspirasi Almarhum Sofyan Puteh untuk 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Pergantian Antar Waktu, Walikota Langsa Lantik Mohammad Khoiri Sebagai Anggota KIP Langsa

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:46 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:35 WIB

PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Cetak Warga Binaan Produktif Lewat Program Pemagangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:28 WIB

AKP Agus Purnomo: Polres Pelabuhan Belawan Tegas Berantas Kriminal, Pelaku Curas Februari 2026 Tertangkap

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Efisiensi Logistik KAI Sumut Tekan Biaya, Jaga Stabilitas Harga & Daya Beli Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27 WIB

Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terbaru