Satgas Kamtib dan Satops Patnal Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:37 WIB

2071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

29/10/2024

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Perintah Lisan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tentang melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Tim Satgas Kamtib dan Satops Patnal Lapas Padangsidimpuan melaksanakan razia insidentil kamar hunian warga binaan, Senin (28/10/24).

Razia yang diadakan malam hari pukul 10.00 wib dan selesai pukul 23.30 wib tersebut dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, M.Nurdin, S.H dan Kasi Adm. Kamtib, Ambri, S.H.

Baca Juga :  Rencanakan Skirining TB dan HIV Massal, Lapas Padangsidimpuan dan Dinas Kesehatan Perkuat Kerjasama

Pada kesempatan tersebut Ka.KPLP menyampaikan bahwa penggeledahan/Razia Kamar Hunian akan dilakukan secara konsisten dan berkala.

“Razia ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara keamanan dan menjaga ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang”, ungkap Nurdin.

Penggeledahan/Razia insidentil oleh Satgas Kamtib dan Satops Patnal serta Regu pengamanan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan di Kamar E6 dan E10 Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Simalungun

Warga Binaan dikeluarkan satu persatu dari dalam kamar untuk dilakukan penggeledahan badan kemudian kamar di geledah oleh petugas dengan disaksikan oleh Kepala Kamar (Perwakilan Warga Binaan). Selama kegiatan berlangsung keadaan aman dan kondusif.

Hasil razia/penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa, sendok besi, gunting kuku, mancis, dan kabel rakitan.Barang bukti hasil razia/penggeledahan kamar hunian dimusnahkan.pungkasnya.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#lapaspadangsidimpuan

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan
Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram
Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja
Pastikan Almatsus dan Randis Sat Samapta siap digunakan,Kapolres Pematangsiantar lakukan Pengecekan
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:52 WIB

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme

Selasa, 29 April 2025 - 17:48 WIB

Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

Selasa, 29 April 2025 - 17:43 WIB

Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Selasa, 29 April 2025 - 15:06 WIB

Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Selasa, 29 April 2025 - 14:59 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Berita Terbaru