Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Narkoba: Amankan 24,78 Gram Sabu dari Tangan Pengedar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 10:05 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Simalungun, 9 November 2024 – Kepolisian Sektor (Polsek) Bosar Maligas, Polres Simalungun, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial RS di kediamannya di Huta VIII Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (7/11) ini berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 24,78 gram.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangannya pada Sabtu (9/11) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerjasama aktif antara kepolisian dan masyarakat. “Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ungkapnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, melakukan penyelidikan secara profesional dan terukur. Dengan pendekatan yang humanis, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RS pada pukul 13.30 WIB tanpa perlawanan berarti.

Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama perangkat nagori dan gamot huta V nagori Tempel Jaya, polisi menemukan barang bukti berupa Satu klip plastik besar berisi sabu, Dua klip plastik kecil berisi sabu, Uang tunai senilai Rp 800.000, Satu unit handphone merek VIVO warna biru.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Y. “Pengakuan ini menjadi titik awal bagi kami untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang lebih besar,” tambah AKP Verry Purba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan implementasi nyata dari pendekatan humanis Polri dalam penegakan hukum. Tim operasi tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam proses penangkapan.

“Kami terus berupaya menjalankan tugas dengan profesional namun tetap humanis. Keterlibatan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” jelas AKP Verry Purba.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Mari bersama-sama menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tutup AKP Verry Purba.

 

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru