Oknum Kades Cabuli 5 Bocah Laki-laki di Parigi Moutong

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 23:21 WIB

20177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ILUSTRASI

FOTO : ILUSTRASI

TLii| Sulteng Parigi Moutong, 25 November 2024 – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial YL (51) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap lima bocah laki-laki berusia 10 hingga 15 tahun. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, menyatakan bahwa pelaku, yang merupakan seorang kepala desa, ditangkap setelah dilaporkan atas tindakan cabul sesama jenis. “YL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul sesama jenis. Kalau masyarakat di sana tahunya seperti itu (pelaku merupakan kades),” ujar Sumarlin, Senin (25/11/2024) dilansir dari Detik Sulsel.

Baca Juga :  Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Peristiwa pencabulan ini terjadi di Kecamatan Moutong sekitar bulan Oktober 2024, namun baru dilaporkan oleh keluarga korban pada bulan November 2024. Setelah menerima laporan, Polsek Moutong melimpahkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Parigi Moutong pada 14 November 2024.

“Masih dilakukan penyidikan lebih lanjut dan tersangka telah dilakukan penahanan,” kata Sumarlin, meskipun ia mengaku belum mengetahui secara pasti modus dan motif pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor, Diringkus Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

Kelima korban, yang telah divisum, juga mendapat pendampingan dari pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). “Kelima korban didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Parigi Moutong dan pekerja dari Dinas Sosial,” tambah Sumarlin.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dengan transparansi dan profesionalisme.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja Dirumahnya Gang Langgar
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Tanjungbalai
Miliki Satu Paket Sabu,Seorang Residivis Berhasil di Amankan Polres Pematangsiantar 
Polisi Buru Suami yang Diduga Bunuh Istri di Pidie Jaya
SAT NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN TANGKAP PENGEDAR
SATRES NARKOBA POLRES BINJAI TANGKAP DUA PEMUDA PENJUAL EKSTASI DI JALAN SOEKARNO-HATTA
Polisi Bekuk Tiga Pria yang sedang pesta narkoba, serta 14 paket Di Amankan 
Video Viral, Sekelompok Warga Diduga Intimidasi Petugas Keamanan PT Vale di Bahodopi

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:37 WIB

Lewat Sidik Jari, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Identitas Korban Penemuan Mayat

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:55 WIB

BNCT Dan DP World Dorong Budaya Keselamatan: Forum Pengemudi Truk Dan EMKL Digelar Di Medan

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:43 WIB

BNCT Gelar Pelatihan Lean Sustainability, Dorong Efisiensi Operasional Ramah Lingkungan

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:33 WIB

PWI Sumut Jadi Mitra Strategis PTP dan BNCT dalam Penguatan Komunikasi Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:23 WIB

BNCT Perkuat Ekosistem Ketahanan Pangan Nasional, Dukung Produksi Gabah Petani Sumut

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:14 WIB

PTP, BNCT, Nindya Karya, Dan Royal Haskoning, Empat Perusahaan Gelar Mini Soccer Malam Hari Di Medan, Pererat Sinergi Proyek Strategis Pelabuhan

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:38 WIB

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Tanjungbalai

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:47 WIB

Sosok Wanita Pandu yang Berhasil Sandarkan Star Cruises MV Star Voyager di Pelabuhan Kuala Tanjung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!