Nekat Ngedar Sabu Dekat Posko KBN, Tole Digari Polisi

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:24 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Satres Narkoba kembali melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pria tersangka pengedar sabu-sabu berinisial RSA alias Tole (23) warga Jalan Gajah, Lingkungan Kebun Sayur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH. Rabu (16/08/23) mengatakan, tersangka RSA alias Tole Diamankan di sekitar tempat tinggalnya, Sabtu (12)08/23) sekira pukul 11.20 Wib.

Dari tangan tersangka, kata Roberto, juga turut diamankan satu bungkus plastik klip besar transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 98,33 gram brutto, satu buah kantong plastik warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang yg berinisial N dan sampai sekarang ini petugas masih melakukan pencarian dan pengejaran” kata Roberto.

Menurut keterangan tersangka, dia sudah lama menjadi kurir dan pengedar narkotika jenis sabu,m dengan keuntungan sekitar Rp.200.000 per gramnya.

“Tersangka mengaku nekat menjual narkoba di dekat posko Kampung Bebas Narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup” ucapnya.

Lebih lanjut Roberto menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,dengan ancaman 20 tahun” jelasnya.

Roberto menegaskan, penindakan peredaran narkotika merupakan tindaklanjut komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba dan tindak lanjut dari pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN).(jol)

Berita Terkait

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Dan PMP Khusus Waisak 2026
Teluk Dalam hingga Perbaungan,PT KAI Divre I Sumut Genjot Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang
Dinsos Aceh Dukung Pembentukan Kampung Siaga Bencana,Tahap1 di Lima Daerah Rawan Bencana
Sinergi Lapas Padangsidimpuan Bersama Kodim 0212/TS dan Polres Padangsidimpuan Perkuat Bantuan Pengamanan
Komitmen Zero Halinar, Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Intensifkan Penggeledahan Badan dan Barang Pegawai
Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Geledah Badan dan Barang Petugas Dititipkan di Loker
Kalapas Padangsidimpuan Serahkan Perlengkapan Mandi kepada Warga Binaan sebagai Wujud Pemenuhan Hak Dasar
Rutan Kelas IIB Tanjung & DKPPP Tabalong Siapkan Pelatihan Pertanian-Perikanan untuk Bekal WBP Pasca Bebas

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:32 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Dan PMP Khusus Waisak 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Teluk Dalam hingga Perbaungan,PT KAI Divre I Sumut Genjot Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:38 WIB

Sinergi Lapas Padangsidimpuan Bersama Kodim 0212/TS dan Polres Padangsidimpuan Perkuat Bantuan Pengamanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:31 WIB

Komitmen Zero Halinar, Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Intensifkan Penggeledahan Badan dan Barang Pegawai

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:17 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Serahkan Perlengkapan Mandi kepada Warga Binaan sebagai Wujud Pemenuhan Hak Dasar

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ingatkan WBP: Manfaatkan Wartel Resmi, Hindari HP & Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:44 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru