Kejaksaan Negeri Gayo Lues Hadirkan Program “OM JAK Menjawab” di Kecamatan Kuta Panjang

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:42 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab) di Kecamatan Kuta Panjang, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dari seluruh kecamatan dan bertujuan memberikan pencerahan serta solusi terhadap persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, yaitu Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Program ini merupakan implementasi dari arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang ingin agar Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat. Selain menjalankan tugas penegakan hukum, Kejaksaan juga diharapkan aktif memberikan edukasi dan solusi hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dekat dengan Masyarakat melalui Interaksi Langsung Dalam sambutannya, Kepala Seksi Intelijen menyampaikan bahwa OM JAK Menjawab dirancang untuk memanfaatkan keramaian publik, seperti pasar dan tempat umum lainnya, agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan layanan hukum. Konsepnya sederhana, “Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab.”

“Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi secara langsung dan gratis terkait berbagai permasalahan hukum. Harapannya, citra Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam mencari solusi,” jelasnya.

Pertanyaan Seputar Hukum Nikah, Cerai, dan UU ITE Berbagai isu menjadi perhatian dalam kegiatan ini, termasuk hukum pernikahan dan perceraian, pengadaan barang dan jasa di tingkat desa, hingga permasalahan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Semua pertanyaan dijawab dengan lugas oleh narasumber, memberikan pemahaman baru bagi peserta.

Salah satu perangkat desa yang hadir menyampaikan apresiasi atas program ini. “Ini adalah kegiatan yang sangat bermanfaat. Kami merasa terbantu untuk memahami persoalan hukum yang sering muncul di desa,” ujarnya.

Apresiasi dari Pemerintah Kecamatan

Camat Kecamatan Kuta Panjang, Karim, S.Pd, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam menghadirkan program interaktif seperti ini. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat memahami hukum, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih erat antara masyarakat dan Kejaksaan.

“Semoga program seperti ini terus dilanjutkan, karena sangat membantu masyarakat, terutama di desa-desa,” kata Karim.

Memberikan Solusi Hukum Secara Humanis

Dengan program ini, Kejaksaan Negeri Gayo Lues berharap dapat meningkatkan pelayanan hukum yang cepat, modern, dan humanis. Selain itu, program ini juga menjadi upaya untuk menjalin sinergi dengan berbagai instansi demi memberikan solusi menyeluruh atas masalah hukum yang dihadapi masyarakat.

Kegiatan OM JAK Menjawab menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan dapat hadir di tengah masyarakat sebagai pengayom dan pemberi solusi hukum yang edukatif. (Red)

Berita Terkait

Apel Pasukan RPH Blangjerango Perkuat Pengamanan Hutan dan Pencegahan Karhutla
Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Di Bawah Kepemimpinan Sayuti, Lhokseumawe Sukses Jaga Predikat WTP
Puting Beliung Hantam Aceh Timur, Huntara Hancur dan Rumah Warga Rusak Parah
Pidie Jaya Pertahankan WTP ke-12, Bupati Sibral Komitmen untuk Rakyat
Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut
Bupati Pidie Jaya Dukung Penegakan Syariat Islam, Pelaku Maisir Dieksekusi 5 Kali Cambuk
Diva Azahra Raih Juara I Atletik Putri O2SN Tingkat Kota Langsa 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru