Jaksa Sidangkan Kasus Korupsi Penerimaan PPPK 2022 di Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:00 WIB

202,548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Banda Aceh, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun anggaran 2022.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (19/12/2024), pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menyeret tiga terdakwa yang diduga terlibat dalam penyimpangan proses penerimaan PPPK. Ketiganya adalah M, mantan Kepala Bidang Manajemen Kepegawaian BKPSDM Gayo Lues (2018–2023), yang bertindak sebagai ketua panitia penerimaan; B, seorang ASN sekaligus operator aplikasi SIM PKB di Dinas Pendidikan; serta K, staf Dinas Pendidikan sejak 2017.

Mereka didakwa melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan delapan saksi untuk memberikan keterangan. Namun, hanya lima saksi yang hadir, yaitu:

1. Drs. Jamaluddin, M.Pd, Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues.

2. Mawardi, Guru PPPK di SMP Negeri 1 Blangjerango.

3. Dahlia Santi, S.Pd, Guru PPPK di SD Negeri 1 Tripe Jaya.

4. Bani Sadar, S.Pd, Guru PPPK di SD Negeri 8 Blangkejeren.

5. Umi Kalsum Y, S.Pd, Guru PPPK.

Fakta Persidangan
Dalam keterangan yang disampaikan, saksi-saksi membeberkan dugaan adanya manipulasi dalam penerimaan PPPK formasi guru. Proses penerimaan tersebut diduga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga merugikan keuangan negara dan mencederai integritas penerimaan ASN.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim berlangsung selama beberapa jam, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa juga mengajukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para terdakwa.

Komitmen Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik seperti penerimaan PPPK. “Kami akan terus memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam pernyataan tertulisnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi instansi lainnya.

Reporter: [Arjuna]

Berita Terkait

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Hadirkan Layanan Jemput Pasien Gratis hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee
Wagub Aceh H. Fadhlullah Sapa Pengendara Truk Plat Luar Daerah di Gunung Gurute
Langkah Nyata Kemandirian Pangan: Yonif TP 855/RD Optimalkan Lahan untuk Produksi Peternakan dan Pertanian
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Babinsa Berikan Materi Was Bang Kepada Siswa-Siswi SMK N 1 Gayo Lues
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Aktif Dampingi Warga untuk Ketahanan Pangan di Pekarangan Rumah
280 Guru SMP Rayon 02 Aceh Utara Ikuti Uji Baca Al-Qur’an

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru