Sebanyak 4.248 Warga Binaan Wilayah Sumatera Utara Terima Remisi Natal

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:52 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

25/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Sebanyak 4.248 narapidana di wilayah Sumatera Utara menerima remisi khusus Natal pada tahun 2024. Remisi ini diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, dalam acara yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem. Acara ini diselenggarakan di Aula Lapas Kelas IIA Perempuan pada Rabu, 25 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Agung Krisna menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto terkait tema Natal 2024, “Marilah sekarang kita pergi ke Betlehem.” Tema ini, kata Agung, menggarisbawahi pentingnya rasa syukur, tidak hanya bagi masyarakat umum tetapi juga bagi warga binaan pemasyarakatan.

“Kami mengapresiasi warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah atas usaha tersebut,” ujar Agung Krisna.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dalam pesan tertulisnya, turut menekankan pentingnya perubahan perilaku. “Jadilah insan yang taat hukum, berkontribusi aktif dalam masyarakat, dan jangan ulangi kesalahan masa lalu. Jadikan pembinaan sebagai fondasi untuk menjadi SDM potensial,” pesannya.

Adapun rincian penerima remisi di Sumatera Utara adalah 3.165 narapidana kasus kriminal umum, 178 narapidana berdasarkan PP 28 Tahun 2006, dan 905 narapidana berdasarkan PP 99 Tahun 2012.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan warga binaan dari Lapas Kelas I Medan, Rutan Kelas I Medan, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, dan LPKA Kelas I Medan. Dalam suasana penuh haru, remisi ini tidak hanya memberikan pengurangan masa hukuman tetapi juga menjadi simbol harapan bagi para warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

“Berjanjilah pada diri sendiri untuk berubah dan jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga,” pungkas Agung Krisna, Tutupnya.

Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Sumut

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Terima Penguatan Supervisi Pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Ditjenpas Sumut
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:57 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:48 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru