Sebanyak 4.248 Warga Binaan Wilayah Sumatera Utara Terima Remisi Natal

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:52 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

25/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Sebanyak 4.248 narapidana di wilayah Sumatera Utara menerima remisi khusus Natal pada tahun 2024. Remisi ini diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, dalam acara yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem. Acara ini diselenggarakan di Aula Lapas Kelas IIA Perempuan pada Rabu, 25 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Agung Krisna menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto terkait tema Natal 2024, “Marilah sekarang kita pergi ke Betlehem.” Tema ini, kata Agung, menggarisbawahi pentingnya rasa syukur, tidak hanya bagi masyarakat umum tetapi juga bagi warga binaan pemasyarakatan.

“Kami mengapresiasi warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah atas usaha tersebut,” ujar Agung Krisna.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dalam pesan tertulisnya, turut menekankan pentingnya perubahan perilaku. “Jadilah insan yang taat hukum, berkontribusi aktif dalam masyarakat, dan jangan ulangi kesalahan masa lalu. Jadikan pembinaan sebagai fondasi untuk menjadi SDM potensial,” pesannya.

Adapun rincian penerima remisi di Sumatera Utara adalah 3.165 narapidana kasus kriminal umum, 178 narapidana berdasarkan PP 28 Tahun 2006, dan 905 narapidana berdasarkan PP 99 Tahun 2012.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan warga binaan dari Lapas Kelas I Medan, Rutan Kelas I Medan, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, dan LPKA Kelas I Medan. Dalam suasana penuh haru, remisi ini tidak hanya memberikan pengurangan masa hukuman tetapi juga menjadi simbol harapan bagi para warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

“Berjanjilah pada diri sendiri untuk berubah dan jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga,” pungkas Agung Krisna, Tutupnya.

Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Sumut

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:07 WIB

Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik

Berita Terbaru