Sat Lantas Polres Pematangsiantar Kembali Tertibkan 8 Truk Langgar SKB Menhub Selama Nataru

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:55 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Turjawali IPTU P. Manurung SH dan Kanit Kamsel IPDA S.E.S Purba kembali melakukan tindakan tegas berupa menertibkan sebanyak 8 unit truk sumbu 3 keatas pada hari Rabu 25 Desember 2024 siang pukul : 13.00 WIB.

Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom SIK. MH mengatakan penertiban itu dikarenakan telah melanggar Surat Keputusan bersama (SKB) Menteri Perhubungan (Menhub) tentang Pelarangan Beroperasinya Truk selama Ops Lilin Toba 2024.

Cukup jelas Pemerintah telah menetapkan larangan bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan tanggal 18 Desember 2024 pukul 00.00 waktu setempat hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke 8 unit truk tersebut, 3 unit ditertibkan saat melintas di Jalan Medan Kecamatan Sianțar Martoba dan 5 unit melintas di Jalan Parapat Kecamatan Sianțar Marimbun. Kemudian ke 8 unit truk itu langsung dimasukkan ke kantong parkir yang telah disediakan.

“Kami dari Polres Pematangsiantar mengimbau dan meminta para pengusaha untuk patuh mengikuti aturan pemerintah, karena bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga selama pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2024 dilarang beroperasi karena mengutamakan pemudik demi menghindari kemacetan,” Pungkas AKP Gabriellah.

(Humas Polres Siantar)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Entry Meeting Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM 2026
Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 01:33 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Kamis, 23 April 2026 - 04:36 WIB

WBP Rutan Tanjung: Kebaktian Beri Ketenangan Batin dan Optimisme Tatap Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 04:02 WIB

WBP Zulfa Dukung Tes Urine Rutin, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Anti Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 14:47 WIB

Kebun SAE Rutan Tanjung Hasilkan 100 Ikat Sawi, WBP Dilatih Bertani hingga Panen

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Jaga Kebugaran WBP, Rutan Tanjung Gelar Berjemur Pagi Dan Cek Kesehatan Rutin

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

Penuhi Syarat UU Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Bebaskan Bersyarat Dua Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:29 WIB

Panen Sawi di Rutan Tanjung, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Jumat, 17 April 2026 - 21:47 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Intensifkan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Kondusif

Berita Terbaru

ACEH

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:14 WIB

ACEH

Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:15 WIB