Tujuh Personel Satreskrim Polrestabes Medan Dimutasi, Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Tewasnya Warga Sei Semayang

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:50 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

31/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Poldasumut Medan, 30 Desember 2024 Tujuh personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menewaskan Budianto Sitepu (44), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, telah dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan mutasi tersebut. “Sudah dimutasi ke Yanma Polda Sumut,” ujar Kombes Pol Hadi, Senin (30/12/2024).

Menurutnya, saat ini Propam Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum masih melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh personel yang diduga terlibat. Mereka juga ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.

“Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, terhadap tujuh personel tersebut akan diberi sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa salah satu dari tujuh personel yang dimutasi adalah perwira berpangkat Ipda berinisial ID. Ia menjabat sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

“Informasi yang berkaitan dengan peristiwa di Sei Semayang pada Rabu, 25 Desember 2024, kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal,” jelas Kapolrestabes Medan pada Jumat (27/12/2024).

Kasus ini mencuat setelah dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Unit Resmob dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, yang berujung pada kematian korban, menciptakan perhatian publik. Polda Sumut menegaskan akan memberikan penanganan serius terhadap kasus ini, termasuk potensi sanksi etik hingga pidana bagi pihak yang terbukti bersalah, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polresta Deli Serdang Sukseskan Donor Darah Lintas Instansi & Masyarakat
Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas
Perkuat Program Ketahanan Pangan, Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Dinas Perikanan Deli Serdang
Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polresta Deli Serdang Sukseskan Donor Darah Lintas Instansi & Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:14 WIB

Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru