100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:33 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyebut lahan kelapa sawit tidak menyebabkan deforestasi saat pidato dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

TLii | JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto bakal meluncurkan program penghapusan utang petani, nelayan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada minggu depan. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, ada sekitar 3.000 penerima manfaat yang bakal diundang dalam peluncuran program baru tersebut. “Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu ke dua bulan Januari, minggu depan, kita akan launching. Ada 3.000-an yang kita undang mendapatkan hapustagihan. Lagi kita bicarakan nanti teknisnya. Insya Allah Pak Presiden hadir, intinya nunggu jadwal presiden aja,” kata Maman, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025). Maman menuturkan, ada sekitar 67.000 petani, nelayan, maupun pengusaha UMKM yang berpotensi menjadi penerima manfaat.

Adapun utang yang dihapus adalah utang-utang macet yang sudah masuk dalam daftar penghapusbukuan perbankan. Belajar Mendalam dengan Otak Busuk Artikel Kompas.id Tagihan yang sudah masuk dalam daftar penghapusbukuan lantas dihapustagihkan lewat program ini, sehingga para penerima manfaat akan terbebas dari utang yang selama ini membebani. “Yang sudah dihapus buku ada 1 jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya kita bisa 67.000, target kita memang semua 1 juta itu mau dihapustagihkan juga,” ujar Maman. Maman menyampaikan, total nominal utang yang dihapus dari puluhan ribu pengusaha itu mencapai sekitar Rp 2,4 triliun hingga Rp 2,5 triliun. Baca juga: Pemerintah Tak Cukup Hapus Utang UMKM, Program Lanjutan Dinanti Dia berharap, program ini bakal memudahkan petani, nelayan, maupun pengusaha UMKM yang selama ini terlilit utang akibat pandemi Covid-19. Dengan demikian, mereka bisa mengajukan pinjaman lagi untuk melanjutkan usaha. “Itu 67.000 ekuivalen dengan Rp 2,5 triliun. Kalau yang 1 jutaan itu kurang lebih Rp 14 sekian triliun,” ujar Maman. Di sisi lain, kata Maman, bank akan mendapat keuntungan setelah utang-utang para petani dan nelayan dihapus. Sebab, tanpa penghapusan utang, nasabah gagal bayar akan masuk administrasi yang membuat persentase non-performing loan (NPL) meningkat. Bank pun perlu mengatur Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang mencukupi. “Ini bukan ikhlas atau tidak ikhlas, ini kan memang sudah masuk list hapus buku daftar mereka. Malah mereka ini justru dapat keuntungan karena mereka bersih lagi. Sudah masuk daftar hapus buku mereka. No isu terkait masalah itu, jadi dari sisi keuangan no issue,” kata dia. (KOMPAS)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dewan Pers Kecam Penghinaan dan Intimidasi Wartawan, Penghalangan Kerja Jurnalistik Bisa Dipidana
Resmi Dimulai, 2026: Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali Peserta Magang Nasional Kemnaker
Kompak dan Ceria, Lapas Perempuan Pekanbaru Ramaikan Fun Walk HUT Kemerdekaan di Rutan Pekanbaru
Kebakaran Hanguskan 96 Rumah di Jeget Ayu Aceh Tengah, 243 Warga Mengungsi
Bantuan Wapres Hadir untuk Meunasah Al-Muqakin, Harapan Baru bagi Warga Kendawi di Kabupaten Gayo Lues
KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana
Pemkab Pidie Jaya Verifikasi 298 Peserta Pelatihan Kerja 2026
DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:27 WIB

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan

Berita Terbaru