Judi Dadu Kutalimbaru Adem-adem Aja, Kapolsek Bungkam!

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:14 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Mulusnya aktifitas praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru Pada Polrestabes Medan, menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Bahkan saat ini asumsi-asumsi negatif sudah bermunculan di tengah kalangan masyarakat terkait kinerja pihak Kepolisian Polsek Kutalimbaru selama Kapolsek di jabat oleh AKP Kasir Nasution.

Hal itu diperkuat saat wartawan melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution terkait adanya aktivitas praktik Perjudian jenis dadu putar di Dusun 3 Namorindang Desa Sukadamai Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang yang merupakan wilayah hukum Polsek Kutalimbaru pada Polrestabes Medan.

Walau sudah berulang kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution hanya membaca pesan konfirmasi wartawan dan tidak pernah memberikan tanggapan ataupun keterangan kepada wartawan terkait aktivitas praktik perjudian jenis dadu putar di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sebelumnya Inspektur Pengawasan Umum (irwasum) Mabes Polri sewaktu dijabat oleh Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto M.Si menyarankan kepada semua Kapolda, Kapolres dan Kapolsek agar menyediakan waktunya untuk mengangkat telepon ataupun membalas WhatsApp wartawan guna keperluan konfirmasi, dan walaupun itu hanya satu menit saja.

Selain dari itu, sesuai dengan Undang- undang (UU) KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Sesuai dengan arahan mantan Irwasum Mabes Polri dan juga mengacu kepada UU KIP, Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution selaku abdi negara seharusnya menyisihkan waktunya untuk memberikan keterangan kepada wartawan guna keperluan konfirmasi. Dan hal itu sangat diharapkan agar hasil berita yang disajikan oleh wartawan dapat berimbang dan tidak mengandung Opini. (Jol)

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Rutan Kelas I Labuhan Deli Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Sidang TPP Integrasi
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Penghijauan untuk Dukung Kelestarian Lingkungan Belawan
Kanwil Ditjenim Sumut Jadi Rujukan Studi Tiru, Kolaborasi Imigrasi Kian Solid
Sinergi Pemkot dan Imigrasi Sumut, Kakanwil Terima Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian di Tanjungbalai
PMT Komitmen Tingkatkan Produktivitas dan Keselamatan Lewat Peremajaan Peralatan di Belawan
Dalam Dukacita, Keluarga Besar Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Hadir Dan Menguatkan
TNI AL Kodaeral I Perkuat Patroli Laut Usai Ungkap Pencurian di BNCT Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:53 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Lokakarya PPCP dan Perluasan Layanan CST di Kota Samarinda

Sabtu, 12 September 2026 - 20:46 WIB

Kepedulian Tanpa Batas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Berbagi Beras kepada Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:32 WIB

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk

Sabtu, 12 September 2026 - 20:22 WIB

Peci Dong Pasee, Ketika Kerajinan Lokal Syamtalira Aron Mencuri Perhatian di Milad Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 20:14 WIB

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual

Sabtu, 12 September 2026 - 19:47 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Gelar Maulid Nabi dan Sholat Istisqa, Perkuat Spiritualitas WBP dan Petugas

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Pulihkan Pidie Jaya Pascabencana, Poltekpel Malahayati Gelar Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 11:58 WIB

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru