DMDI Indonesia Sangat Mendukung usulan Ketua DPD-RI Sukseskan Program MBG Gunakan Dana Zakat.

H²

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 11:50 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | JAKARTA | Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia sangat mendukung usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Sultan B Najamuddin terkait pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana zakat.

“Usulan Bapak Sultan Najamuddin ini sangat baik, bila dicerna dan dipahami. Sebab hanya diperuntukkan untuk sekolah-sekolah kategori tertentu saja. Tidak semua sekolah. Sehingga apabila tepat sasaran maka merupakan amal Jariyah bagi orang-orang yang telah memberikan zakat hartanya,” ujar Ketua Umum DMDI Indonesia, Datuk H Said Aldi Al Idrus SE MM kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Kuala lumpur Malaysia,Senin (20/1/2025).

Hal ini disampaikan Said Aldi Al idrus merespon usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin yang juga ketua Dewan penasehat DMDI indonesia, soal pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana zakat yang menuai polemik dan kontroversi serta kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Sultan Najamudin pun angkat bicara, sekaligus mengklarifikasi pernyataanya seraya menjelaskan bahwa usulan menggunakan dana zakat sebagai pembiayaan program Makan Bergizi Gratis diperuntukan untuk sekolah-sekolah kategori tertentu.
Sekolah-sekolah kategori tertentu yang dimaksudnya, yakni sekolah yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat infaq dan sedekah.

“Kami merekomendasikan agar pembiayaan program MBG yang lakukan dari hasil zakat, infak, dan sedekah masyarakat khusus diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat infak dan sedekah,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

Menanggapi hal itu, Said Aldi menekankan bahwa dengan adanya kategori sekolah sebagai penerima zakat, infaq dan sedekah, hanya tinggal pendataan dan pengawasannya saja yang memang harus benar-benar ketat.

“Bagi sekolah umum atau sejenisnya yang memang tidak berhak menerima dari dana zakat tersebut, jangan diberikan,” tegasnya.

“Ini langkah yang baik sebenarnya, tinggal kita saja yang harus benar-benar memahami usulan ini. Disamping sebagian uang zakat itu diperuntukkan untuk amal jariyah, juga bisa menghemat anggaran negara,” imbuhnya.

Said Aldi juga mengimbau, kepada masyarakat luas agar terlebih dahulu memahami dan mencerna apa yang disampaikan.

“Boleh kita tidak sependapat, namun paling tidak coba dipahami usulan dari Pak Sultan Najmuddin, karena sekali lagi menurut saya, usulan ini tujuannya untuk mendukung sepenuhnya Program Pak Prabowo Subianto serta meringankan beban APBN kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cabut Nomor Urut, Tiga Cage Sidorejo Siap Rebut Kepercayaan Masyarakat
Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Karutan Raymon Andika Girsang: Pelatihan Barista-Barbershop Bekal Kemandirian WBP Rutan Tanjung Kembali ke Masyarakat
Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru