Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Ditangkap

Zul

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 01:08 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti dan Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres 
Pidie Jaya. Rilis, Minggu 
02-02-2025. Foto.Ist

Barang Bukti dan Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Pidie Jaya. Rilis, Minggu 02-02-2025. Foto.Ist

TIMELINESINEWS.COM

Pidie Jaya – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi antik yang berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025, selama empat hari pada 23–26 Januari 2025, enam pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah berhasil ditangkap.

Rilisan resmi terkait pengungkapan kasus ini disampaikan pada Minggu, 2 Februari 2025, oleh Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, S.H.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Gampong Jeulanga Barat, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap SB (50), warga Kecamatan Trienggadeng, yang kedapatan membawa tiga bungkus ganja.

Dari hasil interogasi, SB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RW (50), warga Kecamatan Bandar Dua. Tim segera melakukan penggerebekan dan menemukan tujuh bungkus ganja tambahan yang disembunyikan di kandang ayam.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke ZJ (45), yang ditangkap di Kecamatan Trienggadeng, karena memiliki satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok. ZJ mengaku memperoleh barang tersebut dari RA (61), warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Lhokseumawe.

Operasi berlanjut hingga ke Kabupaten Bireuen, di mana pasangan suami istri MN (62) dan MS (41) diamankan saat hendak mengantarkan ganja menggunakan sepeda motor. Dari mereka, polisi menyita dua paket besar ganja kering yang dikemas dalam kertas koran.

Terakhir, pengembangan terhadap ZJ membawa tim ke Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, di mana RA (61) ditangkap di sebuah warung kopi.

Saat digeledah, RA kedapatan menyimpan sabu dalam kotak rokok bekas. Dalam keterangannya, RA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang DPO berinisial ML, yang kini dalam pengejaran polisi.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (***)

Editor:Jailani

 

 

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Dua Pegawai Bapas Palangka Raya Resmi Dilantik Jadi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Perkuat Kolaborasi, Bapas Palangka Raya Sinergi dengan DPRD Kalteng untuk Reintegrasi Sosial

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Bapas Palangka Raya Ikuti Pertandingan Badminton Kanwil Ditjenpas Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Bentuk Kedisiplinan Sejak Awal, Bapas Palangka Raya Buka Program Magang Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Pererat Silaturahmi, Bapas Palangka Raya Ramaikan Pembukaan Lomba HUT RI ke-80 di Rutan Palangka Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Palangka Raya Bentuk Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi di Bukit Batu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Humanis dan Adil, Bapas Palangka Raya Bersama PPA Polres Gunung Mas Dampingi ABH Saat BAP

Berita Terbaru