Diduga Hotel Tresya menyalahi Aturan Operasional Bendahara Iwo indonesia Kota Tanjungbalai Angkat Suara

RR

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:50 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai// Sumut

Dugaan aktivitas ilegal yang terjadi di Hotel Teresya, sebuah hotel ternama yang terletak di jln sudirman km,7 Kota Tanjungbalai,(19/02/25)

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh awak media,ditemukan dugaan indikasi kuat bahwa hotel ini menjadi tempat hiburan malam di bawah umur dan peredaran narkoba jenis ekstasi. Diduga transaksi ini berjalan dengan leluasa tanpa adanya pengawasan yang berarti dari aparat penegak hukum (APH) maupun Pemerintah Kota Tanjungbalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Nuraini zulkarnaen naipos pos) Bendahara DPD iwo indonesia kota tanjungbalai mengatakan adanya anak-anak di bawah umur yang dengan bebasnya diperbolehkan masuk ke dalam area PUV, KTV yang jelas melanggar ketentuan yang ada mengenai perlindungan terhadap anak. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas di hotel tersebut, yang seharusnya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.

Meski sudah beberapa kali dilakukan razia, aktivitas ilegal di hotel ini tetap berlangsung tanpa hambatan berarti. Informasi mengenai razia seringkali bocor sebelum dilaksanakan, sehingga kegiatan ilegal terus berjalan seperti biasa. Tidak ada tindakan tegas yang dapat menghentikan operasional hotel ini, meskipun banyak pihak yang sudah mengetahui adanya pelanggaran hukum yang berlangsung.

” Nur iwo indonesia kota tanjungbalai,Kami mendesak Kapolres Kota Tanjungbalai, Bapak Yon Edi Winara, untuk segera mengerahkan anggotanya dalam mengungkap dan menangkap pemasok narkoba yang terlibat dan sudah merusak banyak generasi muda dengan peredaran narkoba. Kami juga meminta Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini dan segera mengambil langkah tegas,

Kami menekankan bahwa peredaran narkoba dan kegiatan ilegal lainnya tidak dapat dibiarkan begitu saja. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda yang ada di indonesia,pungkas Nuraini,(RR)

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba
Garuda-SU Dorong Berantas Narkoba,Rafhilbs Jangan Ada Lagi Tangkap Lepas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:25 WIB

CFD Langsa Jadi Magnet Akhir Pekan, Warga Antusias Nikmati Beragam Aktivitas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:39 WIB

Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:13 WIB

PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:55 WIB

Relawan Nusantara Tanam 300 Bibit Pohon di Aceh Tamiang, Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:52 WIB

Harimau Sumatera Mangsa Anjing di Akang Siwah, Warga Resah dan Takut ke Kebun, BKSDA Diminta Segera Turun Tangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:52 WIB

Diakui Secara Nasional, Pemkab Aceh Utara Raih Adhi Manawa Nugraha Pratama 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:07 WIB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:08 WIB

Respon Kilat Ayah Wa, Korban Cuaca Ekstrem di Aceh Utara Langsung Didata dan Dibantu

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:48 WIB