Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:47 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | PT PELINDO REGIONAL 1 MEDAN BELAWAN

14/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 14 Maret 2025 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo bersama Kejaksaan Tinggi Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum serta memperkuat mitigasi risiko hukum dalam operasional kepelabuhanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Medan pada 14 Maret 2025, ditandatangani oleh Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap, dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H.. Setelah itu, kerja sama juga diperluas dengan enam Kejaksaan Negeri di Aceh, yang meliputi:

Kejaksaan Negeri Banda Aceh – Suhendri, S.H., M.H.

Kejaksaan Negeri Aceh Besar – Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si.

Kejaksaan Negeri Aceh Barat – Siswanto As, S.H., M.H.

Kejaksaan Negeri Aceh Utara – Teuku Muzafar, S.H., M.H., QRMA.

Kejaksaan Negeri Langsa – Efrianto, S.H., M.H.

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe – Feri Mupahir, S.H., M.H.

Menurut Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi strategis untuk mendukung kegiatan perusahaan agar berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.Sebagai BUMN yang memiliki peran penting dalam sektor kepelabuhanan nasional, kami menyadari pentingnya kerja sama dengan Kejaksaan dalam menangani permasalahan hukum, baik dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya,” ujar Ichwal.

Plt. Kepala Kejati Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., juga menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya konkret dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta pencegahan tindak pidana korupsi.Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi Pelindo Regional 1 dan perusahaan-perusahaan di bawah naungannya, sekaligus meningkatkan tata kelola yang baik dalam industri kepelabuhanan, Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB