Komitmen Perangi Narkoba, Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Besar Dan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:38 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG

03/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang 02 Mei 2025 Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Bertempat di halaman Mapolresta Deli Serdang, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang bulan Maret hingga April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., didampingi Wakapolresta, Kasat Narkoba, serta dihadiri oleh perwakilan Kejari Deli Serdang, BNNK Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Labfor Polda Sumut, Dinas Kesehatan, dan penasihat hukum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

62.069 gram narkotika jenis sabu

14.923 butir pil ekstasi

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 14 kasus tindak pidana narkotika selama periode Maret hingga April 2025. Di antaranya terdapat 2 kasus menonjol dengan 2 orang tersangka, dan 12 kasus lain yang diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice dengan 12 tersangka,” jelas Kapolresta.

Salah satu pengungkapan signifikan adalah penangkapan tersangka Andi Syahputra (AS) yang kedapatan membawa sabu seberat 453,57 gram. Dari AS turut diamankan barang bukti berupa uang tunai, handphone, dan satu unit becak mesin. Dari pengakuannya, AS diperintah oleh seseorang berinisial R (Roy) untuk mengantar sabu ke wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih, S.Sos., S.I.K., juga mengungkap bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan narkoba lama yang kembali aktif, termasuk salah satu tersangka berinisial SR yang diketahui sebagai bagian dari jaringan antarprovinsi dengan barang bukti sebanyak 57 bungkus sabu.

Selain itu, beberapa jaringan peredaran narkoba di Bandara Kualanamu juga berhasil diungkap. Pada 27 Maret 2025, polisi menangkap tersangka R, seorang pengedar narkoba, dan mengamankan pelaku lain berinisial S, warga Deli Tua.

Dari keseluruhan pengungkapan, 12 kasus di antaranya ditangani melalui pendekatan rehabilitasi, sebagai bagian dari upaya penanggulangan berbasis kemanusiaan terhadap penyalahguna narkotika.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses pengambilan sampel dan pengujian keaslian oleh Tim Labfor Polda Sumut. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat dari BNNK Deli Serdang dengan metode pembakaran dan perebusan menggunakan air mendidih.

Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba secara tegas dan terukur, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika, Tegasnya.

Sumber : Humas Kapolresta Deli Serdang

Berita Terkait

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Berita Terbaru