Polres Langsa Musnahkan 9.3 Kg Ganja Kering dan 13,9 Kg Sabu Hasil Pengungkapan 3 Kasus

Zul

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:20 WIB

2089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa bersama Forkopimda memusnahkan Narkotika jenis sabu dengan di blender (Foto : Timelinesines.com)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI |  LANGSA

Kota Langsa – Polres Langsa, Satresnarkoba Polres Langsa bersama Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Dalam pemusnahan yang dilakukan pada hari Selasa (6/5) di Lapangan Apel Mapolres Langsa, sebanyak 9.300 gram jenis ganja kering dan 13.981 gram jenis sabu dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Lepas Anggota Purna Tugas, Polres Subulussalam Gelar Upacara Tradisi Pedang Pora

Kasus pertama adalah narkotika jenis ganja dengan tersangka M.R.I, M.R.Z dan S.B. Kasus kedua melibatkan sabu dengan tersangka HI. dan BAM., serta kasus ketiga juga sabu dengan tersangka TI, MRAP. dan TbTAM.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam sambutannya mengatakan, “Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Kami berharap tindakan tegas ini bisa menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya.”

Dari ketiga kasus tersebut, total ada 8 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita. Pemusnahan narkotika ini juga berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut di kalangan masyarakat, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang pemakai dan 1 gram ganja untuk 1 orang pemakai.

Baca Juga :  PTPN IV Regional 4 Bantu Produksi 7 UMKM

Dengan demikian, sekitar 121.848 jiwa diyakini telah terselamatkan dari bahaya narkotika berkat pengungkapan kasus-kasus ini.

Pemusnahan tersebut juga sejalan dengan upaya Polri dalam memperkuat pemberantasan narkoba yang sudah menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah preventif seperti ini dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam IM : Lomba Batalyon Tangkas Sebagai Ajang Unjuk Kemampuan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pidie Jaya Tinjau dan Panen Jagung di Lahan Binaan Polsek Panteraja
Kondisi Prima, Pelayanan Maksimal: Polres Pidie Jaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Sat Binmas Polres Aceh Besar Himbau Warga Kembali Aktifkan Satkamling
Pengamat Sosial: Tawuran di Belawan Bukan Sekadar Kriminalitas, tapi Gejala Krisis Struktural
Musnahkan 23 Kg Narkotika, Pemko Langsa Apresiasi Kinerja Polres Langsa
Kakanwil DitjenPAS Kalimantan Timur Lantik 35 orang PNS
Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Lakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:07 WIB

Pangdam IM : Lomba Batalyon Tangkas Sebagai Ajang Unjuk Kemampuan

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:51 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pidie Jaya Tinjau dan Panen Jagung di Lahan Binaan Polsek Panteraja

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:43 WIB

Kondisi Prima, Pelayanan Maksimal: Polres Pidie Jaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:18 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Himbau Warga Kembali Aktifkan Satkamling

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:12 WIB

Pengamat Sosial: Tawuran di Belawan Bukan Sekadar Kriminalitas, tapi Gejala Krisis Struktural

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:54 WIB

Kakanwil DitjenPAS Kalimantan Timur Lantik 35 orang PNS

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Lakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:27 WIB

Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Lakukan Monitoring Pengendalian Penyakit Menular di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

Berita Terbaru