Polisi Tangkap Seorang Pria DPO Dugaan Kasus Penculikan di Langsa

Zul

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:17 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Pencarian Orang dengan dugaan kasus penculikan kini berhasil tangkap (Foto : Humas Polres Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI |  LANGSA

Kota Langsa – Satreskrim Polres Langsa bersama tim Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait tindak pidana penculikan. Penangkapan dilakukan di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Jumat (9/5) sekitar pukul 03:30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Muhammad Hasbi, S.I.K., MH, menjelaskan pelaku yang berinisial Mus (36), seorang wiraswasta asal Desa Baroh, diduga terlibat dalam penculikan terhadap Irw (32), seorang wiraswasta asal Seunedon, Kabupaten Aceh Utara. Penangkapan ini berawal dari laporan Polisi Nomor: LP/611/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara yang diterima pada 25 April 2025, yang dilaporkan oleh korban, Pipit Widari.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah diterima. Kami bertugas mendukung tim Ditreskrimum Polda Sumut dalam melakukan pengamanan terhadap pelaku,” kata AKP Hasbi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1955 LI yang diduga digunakan dalam proses penculikan tersebut.

Usai diamankan, pelaku dibawa oleh personel Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terkait.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan, dan pihak kepolisian akan terus memberikan update seiring dengan perkembangan penyidikan.

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru