Bapas Palangka Raya Akhiri Masa Bimbingan Pembebasan Bersyarat Klien Tanpa Pelanggaran

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:05 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

22/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Palangka raya 21 Mei 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya resmi mengakhiri masa bimbingan terhadap satu orang klien Pembebasan Bersyarat (PB) atas nama Abdullah Bin Madu Biduin. Klien yang dibimbing oleh Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), Lisa Dewi, tersebut dinyatakan telah menyelesaikan seluruh ketentuan masa bimbingan tanpa pelanggaran yang berpotensi menyebabkan pencabutan PB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa proses bimbingan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Pihaknya juga telah memastikan semua kelengkapan administrasi klien terpenuhi.“Kami telah memastikan bahwa Saudara Abdullah Bin Madu Biduin telah memenuhi seluruh kewajibannya selama masa bimbingan. Sehingga sudah dapat diakhiri,” ujar Theo.

Sebelum dinyatakan bebas dari kewajiban bimbingan, Abdullah menerima pengarahan akhir dari APK yang mendampinginya. Pengarahan tersebut mencakup imbauan untuk terus menjaga perilaku positif dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab di tengah masyarakat, sebagai bentuk komitmen pasca-pembimbingan.“Hari ini, kita menyaksikan sebuah babak baru. Harapan kami membumbung tinggi, agar ia dengan segala pelajaran yang telah ia petik, akan menjadi warga negara yang benar-benar sadar hukum. Semoga ia takkan pernah lagi tergelincir ke dalam jurang pidana. Lebih dari itu, kami berdoa ia mampu merajut kembali setiap kepingan hidupnya, membangun penghidupan yang lebih baik, dan menciptakan kehidupan yang penuh makna,” tutur Theo.

Dengan berakhirnya masa bimbingan ini, Bapas Palangka Raya menegaskan kembali komitmennya dalam menjalankan tugas pembimbingan kemasyarakatan secara profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial warga binaan, Pungkasnya.

#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#PembebasanBersyarat
#ReintegrasiSosial
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai
Bapas Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Disiplin Lewat Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Ditjenpas Kalteng
Bapas Palangka Raya Pamerkan Hasil Karya Klien, Talawang Dayak Jadi Sorotan
Bapas Palangka Raya Berbagi, Ikuti Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Tes Urine Pegawai
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WIB

Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas

Rabu, 22 April 2026 - 11:27 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru