Bapas Palangka Raya Akhiri Masa Bimbingan Pembebasan Bersyarat Klien Tanpa Pelanggaran

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:05 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

22/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Palangka raya 21 Mei 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya resmi mengakhiri masa bimbingan terhadap satu orang klien Pembebasan Bersyarat (PB) atas nama Abdullah Bin Madu Biduin. Klien yang dibimbing oleh Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), Lisa Dewi, tersebut dinyatakan telah menyelesaikan seluruh ketentuan masa bimbingan tanpa pelanggaran yang berpotensi menyebabkan pencabutan PB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa proses bimbingan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Pihaknya juga telah memastikan semua kelengkapan administrasi klien terpenuhi.“Kami telah memastikan bahwa Saudara Abdullah Bin Madu Biduin telah memenuhi seluruh kewajibannya selama masa bimbingan. Sehingga sudah dapat diakhiri,” ujar Theo.

Sebelum dinyatakan bebas dari kewajiban bimbingan, Abdullah menerima pengarahan akhir dari APK yang mendampinginya. Pengarahan tersebut mencakup imbauan untuk terus menjaga perilaku positif dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab di tengah masyarakat, sebagai bentuk komitmen pasca-pembimbingan.“Hari ini, kita menyaksikan sebuah babak baru. Harapan kami membumbung tinggi, agar ia dengan segala pelajaran yang telah ia petik, akan menjadi warga negara yang benar-benar sadar hukum. Semoga ia takkan pernah lagi tergelincir ke dalam jurang pidana. Lebih dari itu, kami berdoa ia mampu merajut kembali setiap kepingan hidupnya, membangun penghidupan yang lebih baik, dan menciptakan kehidupan yang penuh makna,” tutur Theo.

Dengan berakhirnya masa bimbingan ini, Bapas Palangka Raya menegaskan kembali komitmennya dalam menjalankan tugas pembimbingan kemasyarakatan secara profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial warga binaan, Pungkasnya.

#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#PembebasanBersyarat
#ReintegrasiSosial
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Litmas Peran Strategis Pastikan Kajian Akurat dan Objektif Reintegrasi
Sidang TPP Ke-53 Bapas Palangka Raya, 8 Usulan Pembebasan Bersyarat Direkomendasikan
PK Ingatkan Jaga Sikap di Ruang Digital dan Kabapas Theo Adrianus Pesan Bijak Bermedsos Manfaat Positif
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Penilaian Cermat, Objektif, Profesional dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Kolaborasi Wujudkan Layanan Humanis dengan Mengedepankan Kepentingan Terbaik Bagi Anak Binaan
Kabapas Theo Adrianus Tekankan Soliditas dalam Solidaritas Bangun Lingkungan Kerja Harmonis Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru