Polres Toba Tangkap Jaringan Sabu, Ekstasi, dan Ganja di Depan Bengkel Miliknya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:22 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Toba – Seorang pria berinisial HP (34), warga Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, ditangkap polisi karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja. Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) saat pelaku sedang berdiri di depan bengkel miliknya di desa tersebut.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Parulian Nainggolan, dalam rilis yang disampaikan Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, Jumat (23/5), menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan itu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Saat pelaku terlihat berdiri di depan bengkelnya, petugas langsung mengamankannya,” ujar Bungaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengaku menyimpan narkotika di dalam bengkel miliknya. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah tabung silinder Kenmaster berisi 14 paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 73,46 gram, 10 paket plastik klip sedang berisi sabu1 buah toples putih dilapisi lakban kuning berisi 29 butir pil putih bulat dan 3 butir pil merah jambu berlogo Rolex (dugaan ekstasi) dengan berat bruto 8,73 gram, 1 bungkus plastik bening berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto 23,40 gram dan 1 unit handphone.

“Pelaku diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I,” ungkap Bungaran.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Toba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Bungaran menegaskan bahwa pihaknya terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru