Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kota Langsa Berlangsung Khidmat

Zul

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:14 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 di halaman Dinas Lingkungan Hidup setempat (Foto : Humas Diskominfo Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI| LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar Apel Pagi dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 dengan tema “Hentikan Polusi Plastik” pada Kami 05 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ali Musafah, SE, memimpin Apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 di Halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisolnurofiq, S.Hut, M.P dalam sambutannya yang disampaikan oleh Ali Musafah mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 ini berlangsung di tengah krisis iklim yang telah bersama kita rasakan.

Ancaman polusi plastik kini menjadi ancaman serius bagi bumi dan kehidupan kita, jadi hari ini merupakan momen penting untuk merefleksikan kembali hubungan kita dengan alam, serta langkah-langkah nyata yang telah dan harus kita ambil untuk menjaga kelestariannya kedepan.

Saat ini bumi sedang mengalami tiga krisis global (triple planetary crisis), yaitu climate change, biodiversity loss dan pollution, perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati dan penipisan sumberdaya alam, serta polusi.

“Secara global diperkirakan akan berlangsung terus dan tidak dapat dihindari, akibat tiga krisis global tersebut, akan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan, seperti lingkungan, kesehatan, kehidupan masyarakat, dan laju pembangunan secara keseluruhan. Seiring dengan aktivitas manusia dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, kondisi bumi mengalami penurunan”, jelasnya.

Seperti kita ketahui bersama indonesia saat ini telah memasuki fase darurat sampah. berdasarkan data sipsn tahun 2024 masih terdapat 22,17 juta ton sampah yang masih terbuang ke lingkungan dan 54,44% sampah berakhir di TPA yang masih berstatus opendumping. Tahun 2028 diperkirakan seluruh TPA di Indonesia tidak akan mampu lagi menampung sampahnya jika pengelolaanya masih bersifat business as usual (bau).

Saat ini pemerintah, melalui KLH/BPLH, sedang berupaya keras mengatasi dan menuntaskan persoalan sampah di sisi hilir antara lain memberikan sanksi berupa paksaan pemerintah kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengoperasikan 343 unit Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Selanjutnya, memandatkan pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyusun peta jalan penuntasan pengelolaan sampah dengan pendekatan dari hulu ke hilir, merekomendasikan peningkatan alokasi anggaran pengelolaan sampah di daerah dari rata-rata 0,6% menjadi 3% dari total APBD, memfasilitasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi sumber energi di 33 kota dengan jumlah timbulan sampah setara atau lebih dari 1.000 Ton/Hari.

Pemerintah juga saat ini sedang merevisi dan menguatkan beberapa regulasi pengelolaan sampah, meningkatkan kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha untuk menuntaskan sampah mereka secara mandiri, membangun pilot proyek pengelolaan sampah yang integrated di Jakarta dan Bali serta melaksanakan pendampingan dan pembinaan teknis kepada pemerintah Kabupaten/Kota dalam merencanakan dan melaksanakan peta jalan penuntasan masalah sampah di daerah.

Mari kita jadikan momen hari lingkungan hidup sedunia ini sebagai titik balik untuk aksi nyata, bukan sekedar seremonial. setiap langkah kecil kita, mulai dari mengurangi pemakaian kantong plastik, memilah sampah, hingga mendukung produk daur ulang akan memberi dampak besar bagi generasi mendatang. ”Bumi tidak membutuhkan kita, tetapi kitalah yang membutuhkan bumi”. Mari kita wariskan lingkungan yang sehat dan nyaman, bukan tumpukan sampah plastik.

Hadir mengikuti Apel, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K, Danramil Langsa Barat Kapten Kav. Khairul Nizam, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, ASN, Satpol PP, Dishub, BPBD, Tenaga Honor/Kontrak dan Petugas Kebersihan Kota Langsa.

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026
Polda Sumut Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Dampak Situasi Global
Fadillah Haryono: Hari Buruh Jadi Refleksi Perkuat Hubungan Industrial Harmonis Di Pelindo
Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut
Ustadz Azhar Kiran Pastikan Distribusi Hadiah Festival Ramadhan 1447 H Berjalan Sesuai Ekspektasi
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA

Selasa, 28 April 2026 - 20:36 WIB

Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:52 WIB

BNNP Aceh–FISIP UIN Tanda Tangan MoA: Integrasi Ilmu dan Aksi Lawan Narkoba di Aceh

Minggu, 26 April 2026 - 14:41 WIB

Rumah Zakat Hadir Dukung Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2026 Di Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 18:25 WIB

Tangkap Pelaku Pemasang Spanduk Bernada Ujaran Kebencian di Banda Aceh terhadap Ketua DPD I Golkar

Rabu, 22 April 2026 - 22:16 WIB

Illiza: Pemimpin Harus Peka dan Berbasis Niat, BAA Talk 2026 Jadi Momentum

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Berita Terbaru