Lembaga Pemasyarakatan Klas llB Kota Tanjungbalai Asahan Sosialisasikan Barang Bawaan Pengunjung

RR

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 18:21 WIB

20364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Dalam upaya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, jajaran petugas Lapas yang dipimpin oleh Kasubsi. Pelaporan dan Tata Tertib, David, melaksanakan sosialisasi mengenai jumlah maksimal barang bawaan yang diperbolehkan dibawa oleh pengunjung kepada warga binaan. Sosialisasi ini dilakukan di ruang tunggu kunjungan dan mendapat dukungan penuh dari Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Trisno Witanta Tarigan, dan Kasi Keamanan dan Ketertiban, Muslihul Hayat Harahap, serta tim layanan kunjungan. Senin, (09/06/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, pengunjung diberi pemahaman mengenai aturan baru terkait batasan barang bawaan yang diperbolehkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketentuannya sebagai berikut:
• Nasi dan lauk: maksimal 2 porsi
• Rokok: maksimal 1 bungkus
• Mi instan: maksimal 2 bungkus
• Snack: maksimal 2 bungkus
• Perlengkapan mandi (sabun, odol, sampo, sikat gigi): masing-masing maksimal 1 pcs
• Obat-obatan: hanya diperbolehkan dibawa dengan rekomendasi resmi dari dokter Lapas.

Kasubsi. Pelaporan dan Tata Tertib, David, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan jumlah limbah makanan dan barang dari dalam Lapas yang selama ini menumpuk dan menyulitkan proses pengelolaan sampah.
“Pembatasan ini bukan hanya soal jumlah, tetapi juga upaya menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan Lapas. Kami harap para pengunjung memahami dan mendukung kebijakan ini,” ujar David.

Kasubsi. Portatib juga menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar seluruh proses kunjungan dapat berjalan tertib tanpa mengurangi hak dasar warga binaan untuk menerima kunjungan dan barang kebutuhan pokok secara proporsional.

Kegiatan sosialisasi ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada hari-hari kunjungan ramai, untuk memastikan seluruh pengunjung memahami dan menaati peraturan yang berlaku, (RR) Hum

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers
PALU Tanjungbalai Desak Vonis Maksimal Kasus Tjin Liong Dan Melakukan Penahanan di Lapas
Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong
PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos
Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Satgas MBG Tanjungbalai Menghadiri Rapat Kordinasi Penerimaan Manfaat MBG
Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat
“Seram Kali Buat Pasport Di Tanjungbalai Warga Akui Bayar Rp 1.2Juta Publik Makin Resah

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:54 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terbaru