Evaluasi Pelaksanaan Program Desa Bersinar di Kota Langsa Tahun 2025

Zul

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:30 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Langsa, Anggota DPR RI, Kepala BNNK Langsa dan Forkopimda dalam sesi Poto bersama pada Evaluasi Pelaksanaan Program Desa Bersinar (Foto : Humas Diskominfo Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa dan BNNK Langsa bersama Anggota DPR RI Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, Evaluasi pelaksanaan Program Desa Bersinar yang digelar di Aula Setdakot Langsa, Rabu 11 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, saat membuka acara mengatakan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Langsa mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan acara ini, dan selamat datang kepada Bapak Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, di Kota Langsa.

Penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini kian meluas, tidak hanya di kota namun hingga ke pelosok desa, yang diperkuat dari hasil survei prevalensi penyalah gunaan narkoba yang menyebutkan angka prevalensi di desa mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Di Kota Langsa, BNN dan Pemerintah Daerah telah mewujudkan 14 dari 66 Desa menjadi Desa Bersih Narkoba. “Dimana aksi yang dilakukan didalamnya mulai dari pembuatan Qanun Gampong, sosialisasi bahaya narkoba, deteksi dini melalui tes urine, pembentukan penggiat dan relawan, serta pembentukan dan pembekalan agen pemulihan dalam mendukung program rehabilitasi,” ungkap Jeffry Sentana S Putra.

Permasalahan narkoba di Kota Langsa saat ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Butuh perhatian yang serius dari semua komponen masyarakat.

Kepala BNN Kota Kota Langsa, Dr. Muhammad Dahlan, SH, MH, menyampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia, yang bertugas di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya, serta memiliki struktur organisasi di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Landasan Hukum adalah Undang – Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan dan menyikapi ancaman ini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menginisiasi terbentuknya Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) sebagai langkah strategis dan preventif,” papar Muhammad Dahlan.

Melalui Program Desa Bersinar, BNN RI berharap masyarakat desa tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam upaya pencegahan narkoba. Kolaborasi dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan desa yang sehat, aman, dan produktif tanpa narkoba.

Anggota DPR RI Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, pada kesempatan itu juga menyampaikan dukungannya terhadap Implementasi Program Desa Bersinar untuk memastikan efektivitas dalam memutuskan rantai peredaran gelap Narkotika menuju Indonesia Emas 2045.

“Mari kita berkolaborasi, sehingga kemudian kita dapat menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa-desa, kita menyadari perang ini sudah lama berlangsung dan tidak hanya level nasional bahkan internasional untuk menghancurkan sindikat atau kartel narkoba,” jelasnya.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, sebanyak 2 ton narkoba jenis sabu dan ini bisa memusnahkan banyak orang. Karena itu sampai dengan hari ini upaya-upaya dalam mencegah peredaran gelap narkoba telah dilakukan oleh banyak negara.

Demikian juga di Indonesia berbagai upaya juga turut dilakukan, namun tetapi hari ini Indonesia sedang mengevaluasi strategi perang melawan sindikat narkoba.

“Oleh karena itu, DPR bersama Pemerintah RI sedang merumuskan upaya lanjutan yakni upaya rehabilitasi, dikriminalisasi, dan legalitas dalam rangka mengantisipasi dan mencegah supply and demand. Ini penting untuk mengubah mindset kita dari upaya mengkriminalkan korban penyalah gunaan narkoba,” terang Nasir Djamil.

Kegiatan ini turut dihadiri, Forkopimda Kota Langsa, Para Pimpinan OPD, Desa Bersinar, Ketua PWI, DPD KNPI, DPC Gerakan Anti Narkotika (GRANAT), Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN), Insan Media, Jajaran BNNK Langsa dan para tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Anwar Yuli Prastyo: Keselamatan Perlintasan Tanggung Jawab Bersama, Dahulukan Perjalanan KA
Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi
Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026
Polda Sumut Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Dampak Situasi Global
Fadillah Haryono: Hari Buruh Jadi Refleksi Perkuat Hubungan Industrial Harmonis Di Pelindo
Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut
Ustadz Azhar Kiran Pastikan Distribusi Hadiah Festival Ramadhan 1447 H Berjalan Sesuai Ekspektasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Keselamatan Perlintasan Tanggung Jawab Bersama, Dahulukan Perjalanan KA

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:28 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polda Sumut Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:54 WIB

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:46 WIB

Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:52 WIB

Rutan Kelas I Medan Teken MoU Layanan Kesehatan Bersama Puskesmas Muliorejo

Berita Terbaru