Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Narkoba Sembunyi Dalam Tong Air

RIO RANDA PUTRA NAIBAHO

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

20128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjung Balai – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria pengedar narkoba ditangkap pada Sabtu, 14 Juni 2025 di dua lokasi berbeda di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Kedua tersangka berinisial A.W (25) dan A.D alias C.D (36), diamankan petugas usai dilakukan penyelidikan dan pembelian terselubung (undercover buy) oleh tim opsnal Sat Narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 1,44 gram, sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi, sebuah handphone, tas, serta sepeda motor beat warna biru hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini hasil kerja keras tim kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kedua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Bringin Jaya SH, MH, Minggu (15/6/2025).

Awalnya, petugas menyamar untuk membeli sabu dari A.W di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sei Merbau. Saat barang akan diserahkan, pelaku langsung ditangkap. Setelah diinterogasi, A.W mengaku memperoleh sabu tersebut dari A.D alias C.D.

Petugas lalu bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap A.D yang bersembunyi di dalam tong air di kamar mandi rumahnya di Jalan Arwana, Kelurahan Kapias Pulo Buaya. Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan setempat, ditemukan uang tunai hasil penjualan Rp 250.000 di kantong celana kanannya, uang tunai hasil penjualan Rp. 1.600.000 didalam tas warna cream didalam kamar, satu (1) handphone merk Oppo warna silver yang berada diatas kulkas, yang semuanya diakuinya miliknya

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman berat atas perbuatan mereka dalam mengedarkan narkotika secara ilegal.

“Kami tegaskan, perang terhadap narkoba adalah prioritas kami. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Tanjung Balai,” pungkas AKP Bringin Jaya,(RR)

Berita Terkait

Pra-Nikah Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tanjungbalai Asahan
Walikota Tanjungbalai Bertemu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Bahas Peningkatan APBD
Brimob Polda Sumut dan Bhayangkari Tebar Kepedulian, Gelar Jum’at Berkah Berbagi Makan Siang di Kampung Wetan Tanjung Balai
Kanwil Imigrasi Sumut Dan DPMPTSP Tanjung Balai Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi
Kakanwil Imigrasi Sumut Jalin Koordinasi Dengan Kesbangpol Kota Tanjung Balai
Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Audensi PD IGRA Kota Tanjungbalai
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tanjungbalai asahan Menggelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:46 WIB

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Gelar Serbuan Teritorial, Yonif TP 855/RD Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Gayo lues

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Ketahanan Pangan Desa Ramung musara kec.putri Betung Di kuatkan Lewat Pertanian pembibitan Cabai Rawit

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:49 WIB

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:46 WIB

ACEH

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Okt 2025 - 12:57 WIB