Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Narkoba Sembunyi Dalam Tong Air

RR

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

20176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjung Balai – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria pengedar narkoba ditangkap pada Sabtu, 14 Juni 2025 di dua lokasi berbeda di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Kedua tersangka berinisial A.W (25) dan A.D alias C.D (36), diamankan petugas usai dilakukan penyelidikan dan pembelian terselubung (undercover buy) oleh tim opsnal Sat Narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 1,44 gram, sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi, sebuah handphone, tas, serta sepeda motor beat warna biru hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini hasil kerja keras tim kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kedua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Bringin Jaya SH, MH, Minggu (15/6/2025).

Awalnya, petugas menyamar untuk membeli sabu dari A.W di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sei Merbau. Saat barang akan diserahkan, pelaku langsung ditangkap. Setelah diinterogasi, A.W mengaku memperoleh sabu tersebut dari A.D alias C.D.

Petugas lalu bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap A.D yang bersembunyi di dalam tong air di kamar mandi rumahnya di Jalan Arwana, Kelurahan Kapias Pulo Buaya. Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan setempat, ditemukan uang tunai hasil penjualan Rp 250.000 di kantong celana kanannya, uang tunai hasil penjualan Rp. 1.600.000 didalam tas warna cream didalam kamar, satu (1) handphone merk Oppo warna silver yang berada diatas kulkas, yang semuanya diakuinya miliknya

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman berat atas perbuatan mereka dalam mengedarkan narkotika secara ilegal.

“Kami tegaskan, perang terhadap narkoba adalah prioritas kami. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Tanjung Balai,” pungkas AKP Bringin Jaya,(RR)

Berita Terkait

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan
Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK
TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan
Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru