TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
16/06/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung turut hadir secara virtual dalam Apel Bersama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Apel ini juga melibatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara nasional, Senin (16/06/2025).

Bertempat di Aula G.G. Van Delft, tampak Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Syamsuri serta Kepala Subseksi Pengelolaan, Mujiono, beserta seluruh jajaran pegawai Rutan Tanjung.

Bertindak selaku pembina pada apel bersama ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jendral Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., berikan 4 hal yang penting dalam amanatnya.

Pertama, Agus menyoroti perihal proses masa transisi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi 4 kementerian, yang berdasarkan timeline harus selesai prosesnya pada akhir Bulan Juni.
“Masa Transisi merupakan bagian penting dari proses perubahan yang telah kita jalani bersama, sebagaimana Surat Keputusan Bersama Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan pada masa transisi,” ungkap Agus.
Kedua, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menekankan tentang pelayanan publik. “Kita harus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini merupakan salah satu prioritas utama dalam Reformasi Birokrasi. Inti dari kerjaan kita adalah melayani masyarakat, bukan sekadar menuntaskan tugas-tugas administrasi,” tegas Agus, Tutupnya.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermafaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
#RutanTanjung
(***)



























