Bawa 1,29 Gram di Gang Air Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:13 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap FA (31) warga Jln. Tanah Jawa Gg. B. Tanjung Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar membawa narkotika jenis sabu berat bruto 1,29 gram di .Jln. Medan Gang Air Bersih Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu (14/6/2025) malam sekira pukul 19.15 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jln. Medan Gang Air bersih tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu (14/6/2025) malam sekira pukul 19.15 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus tersangka FA dari atas sepeda motornya jenis Yamah Mio warna putih BK 5237 VAH tepatnya di jln. Medan Gang Air Bersih sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu bruto 1,29 gram dari atas aspal yang sebelumnya berada di kantong depan sebelah kiri lalu dijatuhkan melalui tangan kirinya.

Diinterogasi tersangka FA mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisal R alias KB. Selanjutnya Tim Opsanl Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan, namun laki laki inisial R alias KB tersebut tidak ditemukan dan nomor HP nya juga tidak ada. Lalu tersangka FA beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka FA sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2026
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Curas
3 Hari Kabur , Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Dua Pelaku Curat
Polsek Siantar Martoba Cek TKP dan Mediasi Keributan di Jalan Raider
Polres Pematangsiantar Amankan RDS Miliki 2 Paket Sabu di Jalan Pematang

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:33 WIB

Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terbaru