Musnahkan 107,56 Gram Sabu, Polres Lhokseumawe Tunjukkan Komitmen Perang Melawan Narkoba

RAMAZANI

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:22 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE– Komitmen Polres Lhokseumawe dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 107,56 gram. Kegiatan ini digelar di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe dan melibatkan unsur kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, serta penasihat hukum, Selasa (24/6/2025) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar yang berhasil diungkap Satresnarkoba. Masing-masing sebanyak 21,42 gram dan 86,14 gram, yang dikemas dalam total 32 bungkus sabu. Barang haram ini berasal dari dua tersangka, yakni SI dan MN yang kini masih dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode khusus — sabu diblender, dilarutkan dengan air, dicampur pertalite, lalu dibuang ke septic tank — untuk memastikan barang bukti tersebut tak bisa disalahgunakan kembali. Pemusnahan ini juga telah mendapatkan ketetapan sah dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi penanganan perkara narkotika sekaligus peringatan keras kepada para pelaku.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Kami akan tindak tegas setiap pelaku,” tegas AKP Saiful.

Kegiatan ini turut dihadiri Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H., perwakilan Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, penasihat hukum Doddy Ermawan, S.H., serta sejumlah perwira Polres Lhokseumawe. Pemusnahan berlangsung lancar dan disaksikan langsung untuk menjamin akuntabilitas proses hukum.

Dengan kegiatan ini, Polres Lhokseumawe menegaskan perang total terhadap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh zat berbahaya tersebut.(sin).

sumber : Humas polres Lhokseumawe.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB