Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tanam Padi Perdana di Lahan Ketahanan Pangan Rutan Kuala Kapuas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:14 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

26/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kuala Kapuas Kepala Kantor Wilayah    Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, melaksanakan kegiatan penanaman padi perdana di lahan ketahanan pangan milik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Rabu (25/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemanfaatan lahan produktif dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Rutan Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah. Secara simbolis, Kakanwil melakukan penanaman padi di lahan seluas kurang lebih 2 hektar yang merupakan milik warga setempat dan dikelola oleh Rutan Kuala Kapuas melalui sistem kerja sama bagi hasil.

Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang ketahanan pangan.“Ketahanan pangan adalah salah satu isu strategis yang harus ditangani secara kolaboratif. Kehadiran kami di sini menunjukkan bahwa jajaran pemasyarakatan juga dapat berkontribusi nyata melalui pemberdayaan warga binaan,” ujar I Putu Murdiana.

Melalui program ini, Rutan Kuala Kapuas akan mengelola langsung seluruh proses penanaman, pemeliharaan, hingga panen padi dengan melibatkan WBP yang telah dibekali pelatihan pertanian. Diharapkan, langkah ini tidak hanya meningkatkan produksi pangan lokal, tetapi juga memberikan bekal keterampilan yang berguna bagi WBP setelah menyelesaikan masa pidananya.

Selain itu, sistem kerja sama dengan masyarakat pemilik lahan dinilai strategis untuk menciptakan sinergi positif antara institusi pemasyarakatan dan masyarakat sekitar. Skema bagi hasil yang diterapkan memberikan manfaat ekonomi baik bagi masyarakat maupun lembaga.“Kami ingin menunjukkan bahwa Rutan bukan hanya tempat menjalani masa pidana, tetapi juga tempat pembinaan, tempat belajar, dan tempat untuk tumbuh. Melalui kolaborasi seperti ini, kami optimis dapat memberikan dampak positif yang lebih luas, baik bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar,” tutup I Putu Murdiana.

#KemenimipasRI #KanwilDitjenpasKalteng #IPutuMurdiana #InfoPemasyarakatan #KetahananPangan #PembinaanWBP #GuardAndGuide

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai
Bapas Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Disiplin Lewat Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Ditjenpas Kalteng
Bapas Palangka Raya Pamerkan Hasil Karya Klien, Talawang Dayak Jadi Sorotan
Bapas Palangka Raya Berbagi, Ikuti Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Tes Urine Pegawai
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru