Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Jakarta, INFO_PAS — Sebanyak ribuan klien pemasyarakatan dari 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia melakukan aksi bersih-bersih lingkungan secara serentak, Kamis (26/6). Kegiatan ini menjadi penanda diluncurkannya Gerakan Nasional Pemasyarakatan: Klien Bapas Peduli 2025 sebagai bentuk kesiapan menyambut implementasi pidana alternatif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026.

Di Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara resmi meluncurkan gerakan nasional ini sekaligus memimpin aksi sosial yang diikuti 150 klien pemasyarakatan dari wilayah Jakarta.

“Hari ini kita menyaksikan bukti nyata bahwa klien Bapas mampu berkontribusi secara sukarela bagi masyarakat. Ini bukan sekadar simbol kesiapan menghadapi pidana kerja sosial, tetapi langkah konkret menuju pemasyarakatan yang lebih humanis dan bermanfaat,” ujar Menteri Agus dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa pidana alternatif seperti kerja sosial bertujuan merehabilitasi pelaku ke dalam masyarakat sekaligus memberikan manfaat langsung. “Ini bukan kerja sukarela biasa, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat atas kesalahan yang telah dilakukan,” tegasnya.

Ulang Sukses Diversi ABH

Agus juga menggarisbawahi keberhasilan pendekatan serupa dalam kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sejak diberlakukannya UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Melalui diversi dan putusan non-penjara yang direkomendasikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, jumlah anak di lapas turun drastis dari sekitar 7.000 menjadi hanya 2.000 anak.“Kita siap mengulang sukses ini untuk kasus pidana dewasa. Pidana alternatif tidak hanya meningkatkan kualitas rehabilitasi, tapi juga solusi strategis mengatasi overcrowding di lapas dan rutan,” lanjutnya.

PK: Arsitek Reintegrasi Sosial

Menurut Menteri Agus, peran PK Bapas sangat strategis sebagai arsitek jembatan reintegrasi sosial. “PK bukan hanya pembimbing, tapi perancang jembatan yang sempat putus akibat tindak pidana. Jembatan ini dibangun kembali melalui gotong royong klien, masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah,” katanya.

Akademisi Apresiasi dan Dorong Bentuk Lain Pidana Sosial

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, turut hadir dan memberikan dukungan terhadap gerakan ini. Ia menyebut aksi bersih-bersih tersebut sebagai gambaran nyata pidana kerja sosial ke depan.“Ini momentum penting. Ke depan bentuk pidana kerja sosial bisa lebih variatif, seperti membantu di panti jompo, sekolah, rumah rehabilitasi, atau bahkan menjadi penyuluh di masyarakat. Klien Bapas bisa menjadi agen perubahan yang mencegah terulangnya kejahatan,” ungkapnya.

Harkristuti juga menyampaikan langsung kepada Menteri IMIPAS tentang kebutuhan penguatan kapasitas dan jumlah PK, yang disambut positif oleh kementerian.

Rutin dan Berkelanjutan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa aksi sosial klien Bapas akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan hingga pemberlakuan pidana kerja sosial pada 2026. “Kami siap mendukung penuh pidana alternatif, mulai dari pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca-ajudikasi,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya KUHP baru, cakupan Klien Pemasyarakatan akan bertambah, mencakup pelaku pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, memperluas fungsi Bapas dalam sistem pemidanaan yang berbasis restorative justice.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemprov DKI Jakarta, pimpinan tinggi Kementerian IMIPAS, aparat penegak hukum, serta stakeholder lain, baik secara langsung maupun virtual dari seluruh Indonesia.

 

Sumber – Lapas Blangkejeren

(Editor – Kang Juna)

Berita Terkait

Target 2027: Bapas Palangka Raya Siapkan Diri Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Optimalkan Lahan Asimilasi untuk Pembinaan Keterampilan dan Ketahanan Pangan
Rafi Aroskari Ukir Emas untuk Aceh di Kejurnas Pelajar Jatim 2026
PT Pelindo Regional 1 Dukung Car Free Day di Belawan, Dorong Lingkungan Sehat dan Penguatan UMKM
Edukasi Humanis, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Pengemudi Ojek Pakai Helm SNI & Lengkapi Surat
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Tingkatkan Keamanan melalui Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Ciptakan Lingkungan Kerja Kolaboratif, PT PPK Rayakan HUT ke-81 RI dengan Sportivitas

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB