BMKG: Waspadai Suhu Panas dan Angin Kencang di Aceh

Zul

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 20:17 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak Kemarau Berdampak pada Suhu Ekstrem

 

TLii [] Banda Aceh — 30 Juni 2025, BMKG mengimbau masyarakat Aceh untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap suhu panas ekstrem dan angin kencang selama puncak musim kemarau yang berlangsung dari Juni hingga Agustus 2025. Suhu udara tercatat mencapai 35–36°C dengan kelembapan udara 40–90% dan kecepatan angin hingga 30 km/jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Minim Awan, Sinar Matahari Lebih Terik

Minimnya pertumbuhan awan konvektif pada pagi hingga siang hari membuat sinar matahari terasa lebih terik. Kurangnya hambatan awan menyebabkan suhu permukaan bumi meningkat drastis di berbagai wilayah di Aceh.

 

Potensi Kebakaran Lahan Meningkat

BMKG mencatat adanya peningkatan titik panas yang berpotensi memicu kebakaran lahan di wilayah seperti Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Aceh Utara, Bireuen, dan Nagan Raya selama 1–25 Juli 2025. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

 

Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah

Potensi cuaca ekstrem berupa angin kencang diperkirakan melanda wilayah Aceh Tamiang, Aceh Timur, Banda Aceh, Aceh Tenggara, dan sekitarnya dalam tiga periode: 1–10 Juli, 11–20 Juli, dan 21–25 Juli 2025.

 

Potensi Hujan Lokal Meningkat

Meskipun sedang musim kemarau, faktor lokal seperti belokan angin dan suhu muka laut hangat di perairan sekitar Aceh dapat memicu hujan lokal dengan intensitas lebat secara tiba-tiba pada sore hingga malam hari.

 

Imbauan untuk Tetap Waspada

BMKG mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas luar ruangan saat cuaca buruk, serta kepada nelayan dan operator kapal agar tidak memaksakan diri melaut saat gelombang tinggi. Masyarakat juga diminta menggunakan pelindung diri seperti jaket dan kacamata UV, serta menjaga asupan cairan tubuh. [JN]

 

(Sumber: BMKG Banda Aceh)

Berita Terkait

Pemberhentian Wartawan (STOP PERS) Media Timelines iNews iNvestigasi (TLii)
LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah
DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
LANSIA 72 TAHUN MENJADI KORBAN TABRAK LARI DI PEUREULAK TIMUR, PELAKU DIDUGA MELARIKAN DIRI KE ARAH BANDA ACEH
Semangat Baru Garda Pemuda NasDem, Johar Fahlani Siap Menorehkan Dampak Nyata
Pante Bidari Mengeluh, Siapa yang Mendengar?
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh
YARA Aceh Timur Apresiasi Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA, Dinilai Selaras dengan Prinsip Keadilan Sosial

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat

Berita Terbaru