Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari

Zul

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:58 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii.PIDIE JAYA* – Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, Kepolisian Sektor (Polsek) Meureudu, jajaran Polres Pidie Jaya, resmi menyerahkan tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian dan penadahan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya. Selasa, 1 Juli 2025

Ketiga tersangka yang diserahkan tersebut masing-masing berinisial ZF (34) dan FZ (38), keduanya warga Kecamatan Meureudu, serta MM (44), warga Kecamatan Mutiara Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan hasil penyidikan, ZF dan FZ diduga kuat sebagai pelaku pencurian, sementara MM disangkakan sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan surat dari pihak Kejaksaan, yakni Surat No. B-807/L.1.31./Eoh.1./06/2025 untuk ZF dan FZ, serta Surat No. B-808/L.1.31./Eoh.1/06/2025 untuk MM.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal, S.Pdi, menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

 

“Proses penyerahan tersangka ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum.

 

Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Pidie Jaya,” ujar Iptu Mustafa Kamal.

 

Dengan selesainya tahap penyidikan dan bergulirnya kasus ke tahap penuntutan di Kejari Pidie Jaya, Polsek Meureudu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Momentum Mengenang Damai Aceh dan Merawat Identitas
PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan
Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu
Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat

Berita Terbaru