Walikota Mahyaruddin Salim Pimpin Rakor Terbatas Monitoring Dan Evaluasi Peningkatan PAD

RR

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:33 WIB

20135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Kadis BPKAD Siti Fatimah memimpin Rapat Terbatas Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa sore (1/7/2025)

Dalam rapat ini Wali Kota menyampaikan dengan tegas, “Bagaimana kita meningkatkan PAD, tentu kita perlu dukungan masyarakat. Kita harus berikan pembangunan yang pro masyarakat, berbagai bantuan yang dibutuhkan harus diberikan. Kita berikan semaksimal mungkin apa yang bisa kita berikan. Jika hal itu telah kita lakukan, tentu masyarakat akan mendukung kita. Jangan kita hanya menuntut tanpa memberikan yang nyata. Kalau tidak ada perubahan, mari kita lebih bekerja keras lagi dan melakukannya lebih baik lagi agar pada saat pelaksanaannya benar benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanjungbalai.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Reklame dan perizinan. Kendala yang kita lihat dari penataan reklame dan izin PBB, semua harus dirancang lebih matang terlebih dahulu melalui aturan yang akan ditetapkan yakni Peraturan Wali Kota (Perwa). Sinkronisasi antara PBB dan Izin (Reklame) agar lebih efektif dan efisien

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan saat ini RTRW Kota Tanjungbalai sudah dalam tahap pembahasan semoga segera selesai agar penetapan suatu lokasi tertentu dapat dengan jelas penempatannya. Artinya, setiap apapun yang kita laksanakan harus didasari dan dibuat payung hukumnya yang jelas sehingga setiap progam yang kita laksanakan tidak menimbulkan hal yang tidak baik ditengah masyarakat

Langkah awal yang saat ini kita telah laksanakan adalah 1 (satu) Peraturan Daerah (Perda) dan 2 (dua) Peraturan Wali Kota (Perwa). Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sedangkan rinciannya diatur dalam Perwa dan saat ini telah tindaklanjuti Propinsi, sebut Wali Kota

Terkait beberapa potensi PAD yang menjadi perhatian, Wali Kota Mahyaruddin menyampaikan agar benar benar bekerja maksimal dan laporannya juga lebih transparan dan akuntabel mulai penyusunan perencanaan yang didasari payung hukum, sistem dengan aplikasi online dan dukungan data yang jelas.

Banyak potensi PAD yang akan kita kelola diantaranya retribusi sampah, retribusi pasar, sarang burung walet, retribusi PBB, retribusi pelabuhan (parkir kapal atau tambatan kapal), reklame dan potensi lainnya yang selama ini pengelolaannya belum maksimal untuk itu akan kita optimalkan untuk dikelola oleh OPD pengelola PAD, tegas Wali Kota

“PAD Kota Tanjungbalai saat ini memang masih kecil, karena itu, semoga dengan kerja keras kita semua kedepan kita dapat menggenjot PAD kita meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga kita dapat membangun daerah dengan hasil yang kita dapatkan sendiri,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat ini, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD Pengelola PAD, serta staf BPKAD bidang terkait, (RR)

Berita Terkait

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan
Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK
TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan
Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru