Bapas Palangka Raya Dampingi Sidang Anak, Pastikan Hak-Hak Anak Terpenuhi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:33 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

02/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Salah satunya melalui pendampingan sidang anak di Pengadilan Negeri Palangka Raya yang dilaksanakan pada Senin, (01/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palangka Raya hadir untuk memastikan proses hukum terhadap anak berjalan secara adil, berkeadilan, dan tetap memperhatikan aspek perlindungan hak anak. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

PK Muda Bapas Palangka Raya, Yane Geni, yang bertugas mendampingi ABH, turut berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan seluruh hak anak terpenuhi. Di antaranya adalah hak memperoleh bantuan hukum, dipisahkan dari tahanan dewasa apabila ditahan, mendapatkan perlakuan manusiawi yang sesuai dengan perkembangan usia, serta didampingi oleh orang tua/wali atau orang yang dipercaya dalam setiap tahapan pemeriksaan.

Selain itu, PK juga berperan aktif mengupayakan diversi atau penyelesaian perkara di luar jalur peradilan formal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa keterlibatan PK dalam proses peradilan anak merupakan bentuk nyata kehadiran negara yang humanis dan berpihak pada perlindungan anak.

“Kami percaya setiap anak berhak mendapatkan kesempatan kedua. Proses hukum harus menjadi ruang edukasi dan pembinaan, bukan semata-mata penghukuman. Pendampingan ini adalah wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab kami terhadap masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Theo.

Theo juga menegaskan pentingnya pendekatan pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip pemulihan serta tidak mengabaikan hak-hak dasar anak sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak (KHA), meliputi prinsip kepentingan terbaik bagi anak, non-diskriminasi, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, serta partisipasi anak dalam proses hukum.

Melalui pendampingan yang dilakukan oleh PK, Bapas Palangka Raya berharap dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, serta mendorong terciptanya sistem peradilan yang lebih ramah anak di Indonesia.

#Kemenimipas #DitjenpasKalteng #IPutuMurdiana #BapasPalangkaRaya #TheoAdrianus

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai
Bapas Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Disiplin Lewat Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Ditjenpas Kalteng
Bapas Palangka Raya Pamerkan Hasil Karya Klien, Talawang Dayak Jadi Sorotan
Bapas Palangka Raya Berbagi, Ikuti Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Tes Urine Pegawai
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Berita Terbaru